Halteng, Faktainvestigasi – Pemerintah Desa Lembah Asri menyalurkan pembayaran ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pembangunan saluran irigasi di desa Lembah Asri.
Turut hadir dalam proses pembayaran tersebut diantaranya. Pak Camat, Pj. kepala Desa Lembah Asri,BPD, Bhabinkamtibmas, Kontraktor, Petugas Balai BWS, serta Masyarakat desa Lembah Asri yang terkena Dampak
Penyaluran dilaksanakan berdasarkan jumlah lahan masyarakat yang terkena Dampak pada pembangunan proyek saluran, serta proses pembayaran di lakukan melalui transfer ke rekening masing-masing 36 warga yang terkena dampak.
Dana ganti rugi tersebut bersumber dari Kementerian melalui Balai wilayah sungai ( BWS) Propinsi Maluku Utara, dengan jumlah total anggaran sebesar Rp. 657.233.000.00.
(Faisal)