Jalur Gaza – Gerakan perlawanan Palestina Hamas mengutuk penghancuran pusat dialisis di Gaza utara, menyebutnya sebagai bagian dari genosida yang sedang dilakukan Israel terhadap warga Palestina dan serangan yang disengaja terhadap infrastruktur kesehatan Gaza yang sedang runtuh.
Hamas pada Senin (23/6/2025) mengecam penghancuran Pusat Dialisis Noura Al-Kaabi di Gaza utara oleh “tentara pendudukan fasis”, dengan mengatakan bahwa hal itu adalah “kejahatan baru Israel dalam penargetan dan penghancuran sistematis sektor kesehatan Gaza.”
“Pemerintah pendudukan fasis melanjutkan kebijakannya dengan menargetkan semua aspek kehidupan di Gaza, termasuk rumah sakit dan pusat medis, sebagai bagian dari genosida yang telah dilancarkan tentara kriminalnya terhadap rakyat kami selama lebih dari 19 bulan,” katanya.
Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza Muneer al-Boursh mengatakan pada hari Minggu bahwa militer Israel telah menghancurkan total pusat dialisis Noura al-Kaabi.
Ia mengatakan fasilitas perawatan kesehatan telah menyediakan perawatan penting kepada lebih dari 160 pasien gagal ginjal meskipun terjadi kekurangan bahan bakar dan pasokan medis yang parah.
Pusat tersebut, yang merupakan bagian dari rumah sakit Indonesia, telah direnovasi dan dibuka kembali hanya beberapa minggu yang lalu setelah serangan Israel sebelumnya.

Hamas mengatakan bahwa akibat bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh Israel, puluhan ribu pasien – wanita, anak-anak, dan orang tua – kini tidak mendapatkan perawatan medis atau pusat khusus untuk mengobati penyakit kronis dan kritis, terutama gagal ginjal, kanker, dan penyakit lainnya.
Laporan itu juga menunjukkan bahwa kejahatan biadab terhadap warga sipil tak berdosa di Gaza dilakukan dengan kedok politik dan militer dari pemerintah AS, di tengah-tengah kebungkaman dan keterlibatan internasional yang memalukan.
“Kami, Gerakan Hamas, menyerukan kepada masyarakat internasional, PBB, dan lembaga-lembaganya – khususnya Dewan Keamanan – untuk memulihkan rasa hormat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional, mengambil tindakan tegas untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung di Gaza, dan meminta pertanggungjawaban para penjahat perang pendudukan atas kekejaman mereka,” imbuh gerakan tersebut.
Israel melancarkan genosida Gaza pada 7 Oktober 2023, setelah gerakan perlawanan Hamas melakukan operasi militer terhadap entitas perampas kekuasaan sebagai balasan atas meningkatnya kekejaman rezim tersebut terhadap rakyat Palestina.
Sejauh ini, rezim Tel Aviv telah membunuh lebih dari 54.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 124.000 lainnya, di wilayah yang terkepung.
Sumber: Presstv