BERITA REDAKSIKejati Malut

Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa

×

Kejati Malut Dinilai Tutupi Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa

Sebarkan artikel ini
Penasihat Hukum Anggota TNI-AL Ternate, Nurul Mulyani. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Ternate, FaktaInvestigasi – Kasus dugaan perselingkuhan istri oknum anggota TNI-AL Ternate berinisial NI dengan salah satu Jaksa berinisial JS kembali disorot.

Sorotan tersebut kembali muncul ke permukaan setelah Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengakui belum menerima informasi dugaan perselingkuhan yang terjadi di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Hal ini sebagaimana disampaikan ST. Burhanuddin saat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Maluku Utara dengan beberapa agenda termasuk ke Kejati Malut.

Nurul Mulyani kuasa hukum anggota TNI-AL saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025) minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi untuk serius dalam penanganan laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

Dirinya juga menilai, Kajati terkesan diam dan diduga melindungi oknum Jaksa yang terlibat perselingkuhan dengan istri anggota TNI AL.

Apalagi dirinya mengaku, kasus yang tersebut belum diketahui secara pasti oleh Jaksa Agung.

“Ternyata kasus tersebut tidak ditindaklanjuti sampai ke Kejagung, karena keterangan dari Jaksa Agung juga belum dapat laporan, artinya pihak Kejati dinilai tidak serius dalam memberi sanksi etik kepada oknum Jaksa tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengakui, belum dapat memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

“Saya bukan pimpinan, jadi kalau saya yang pimpinan maka akan saya jawab,” ucapnya mengakhiri.

KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *