Ternate, FaktaInvestigasi – M. Galu Aditya dan Nazwa A.V. Baasalem berhasil menyabet gelar Terbaik I pada Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara 2025. Pengumuman pemenang disampaikan pada Malam Puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara 2025 yang berlangsung di Hotel Bela Ternate, Jumat (20/6/2025).
Dari 10 finalis putra-putri, Galu dan Nazwa berhasil meraih perolehan nilai tertinggi pada Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara tahun ini. Kedua pasangan putra-putri ini pun akan mewakili Provinsi Maluku Utara pada Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional di Jakarta, September mendatang.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, mengatakan, secara umum Duta Bahasa terpilih memiliki beberapa kewajiban yang perlu wajib dijalankan. Selain mewakili Maluku Utara di ajang nasional, mereka wajib untuk melaksanakan program kerja yang telah disusun, serta berperan aktif dalam menyosialisasikan dan mengikuti program dan kegiatan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara.
“Duta Bahasa terpilih harus ikut menyosialisasikan pengutamaan bahasa negara di ruang publik, menyosialisasikan pelindungan bahasa dan sastra daerah serta literasi kebahasaan. Tentu, harapan-harapan ini kita titipkan kepada Duta Bahasa, karena bagaimana pun setelah ini mereka punya program sendiri”, kata Nukman, diwawancarai usai Malam Puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara.
Kata dia, program kerja yang dijalankan para Duta Bahasa melekat pada kegiatan Krida Bahasa yang ada pada Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara. Pada kegiatan Krida Bahasa, Duta Bahasa akan mendampingi tim literasi Balai Bahasa untuk menyosialisasikan aspek-aspek kebahasaan kepada masyarakat Maluku Utara.
Selain itu, terdapat program penting lainnya yang diharapkan dapat dikerjakan oleh Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara setelah mereka terpilih. Program dimaksud yaitu, pelestarian seluruh bahasa daerah yang ada di Maluku Utara, yang beberapa di antaranya telah terancam punah.
“Paling tidak mereka bisa membuat konten terkait kebahasaan yang bisa diunggah di media sosial mereka,” ucap Nukman. Menurut dia, ini telah sejalan dengan program kerja Duta Bahasa terpilih yang salah satunya adalah akan membuat teka-teki bahasa daerah yang memiliki sasaran kepada penutur muda.
Nukman menambahkan, saat ini di Maluku Utara tercatat ada 19 bahasa daerah. Dari jumlah itu, terdapat satu bahasa daerah berada di ambang kepunahan yakni Bahasa Ibu.
“Selebihnya, bahasa daerah lainnya dalam posisi terancam punah,” ujarnya. Nukman pun mengaku, ancaman kepunahan bahasa daerah di Maluku Utara saat ini menjadikan Balai Bahasa memiliki kekhawatiran tersendiri.
“Untuk itu, tanggung jawab pelindungan dan pelestarian bahasa daerah tidak boleh hanya dibebankan kepada Balai Bahasa semata. Karena secara regulasi ataupun amanah undang-undang (pelindungan dan pelestarian bahasa daerah) juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Nukman, mengakhiri.
KBRN