Kab Halteng

Sat Narkoba Polres Halteng, berhasil meringkus empat pelaku diduga miliki Narkotika jenis ganja, menggunakan Mobil Dinas 

×

Sat Narkoba Polres Halteng, berhasil meringkus empat pelaku diduga miliki Narkotika jenis ganja, menggunakan Mobil Dinas 

Sebarkan artikel ini

Halteng Faktainvestigasi – Sat Narkoba Polres Halmahera Tengah berhasil meringkus empat pelaku diduga miliki Narkotika jenis ganja, memakai mobil Dinas milik Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah,

Berdasarkan informasi yang diterima Media Faktainvestigasi, Mobil yang dikendarai oleh supirnya berinisial RF, dengan nomor polisi DG 1727 XY, beserta ketiga Pelaku lainnya berhasil diringkus Polisi, di salah satu warung coto Makasar, tepatnya di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Utara. Kamis,(29/5/2025) sekitar pukul 20: 30 Wit.

“Penggerebekan dilakukan langsung oleh anggota Sat Narkoba polres Halmahera Tengah, saat mereka sedang berada di warung Coto tersebut,”ungkap salah saksi saat berada di tempat kejadian.

Terkait penggerebekan kepada Sopirnya, Kaban BKAD Halmahera Tengah, Abdurahim Yau saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Dirinya mengatakan baru mendengar informasi tersebut, bahwa sopirnya ditangkap polisi atas dugaan membawa narkoba menggunakan mobil dinas miliknya

“Saya juga mendapatkan informasi seperti itu, sementara ini saya akan melakukan konfirmasi dengan pihak kepolisian bahwa benar atau tidak adanya kasus penangkapan tersebut,” ucap Abdurahim Yau.

Diketahui Keempat pelaku tersebut diantaranya berinisial R, RT, AA dan RF yang merupakan supir Kaban keuangan, sudah diamankan di polres Halmahera Tengah.

Sementara Mobil yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksi mereka, ditahan Polres Halmahera Tengah untuk dijadikan barang bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *