Kementerian

KLH Dorong Pendekatan Ekoregion untuk Merancang Kebijakan Pembangunan

×

KLH Dorong Pendekatan Ekoregion untuk Merancang Kebijakan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Sungai dengan sejumlah rumah di sisinya. (Foto: KBRN/FAKTA)

Jakarta, FaktaInvestigasi – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan pentingnya pendekatan ekoregion dalam perencanaan ruang dan kebijakan pembangunan. Batasan alami, bukan administratif, disusun berdasarkan kesamaan iklim, tanah, flora, fauna, dan interaksi sosial-budaya.

Penjelasan tersebut disampaikan Sigit Reliantoro, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Senin (12/5/2025). Melalui unggahan yang dipasang di akun Facebook @Cah Nggalek, ia menjelaskan tentang ekoregion sebagai satuan ruang ekologis.

“(Ekoregion adalah-red) wilayah dengan kesamaan iklim, tanah, air, flora, dan fauna yang membentuk karakter unik. Hutan hujan Kalimantan, sabana Nusa Tenggara, hingga rawa gambut Sumatra — semuanya bagian dari mozaik ekoregion Indonesia yang luar biasa kaya,” tulis Sigit dalam akunnya tersebut.

Ekoregion memadukan komponen abiotik, biotik, dan sosial-budaya untuk pengelolaan berkelanjutan. Dasar hukumnya merujuk Pasal 1 angka 28 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, ekoregion menjadi kerangka kerja ekologis untuk Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Ia juga digunakan dalam penilaian daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta perencanaan tata ruang berkelanjutan.

Pendekatan ini juga mendukung pengendalian pencemaran berbasis fungsi ekosistem dan mitigasi perubahan iklim serta bencana. Menurutnya, Indonesia terbagi menjadi puluhan ekoregion darat beragam, mulai dari hutan hujan hingga sabana dan rawa gambut.

Sigit menjelaskan bagaimana mengenali karakteristik sebuah wilayah termasuk dalam ekoregion tertentu. Menurutnya, langkah pertama adalah melihat bentuk bentang alamnya yang berupa pegunungan, dataran rendah, atau karst.

“Kedua, lihat siapa yang tumbuh di sana, apakah hutan gambut, hutan montana, atau sabana. Ketiga, amati bagaimana manusia hidup di dalamnya, bertani, menambang, atau memelihara tradisi adat. Gabungan ketiganya kemudian diramu jadi satu unit ekoregion,” katanya menjelaskan.

Ia mencontohkan Pulau Kalimantan yang memiliki sebelas ekoregion darat dan berfungsi sebagai jantung hutan hujan tropis Asia Tenggara. Ekosistem utama Kalimantan meliputi hutan dipterokarpa, hutan gambut tropis, dan dataran aluvial yang luas.

Fungsi vitalnya meliputi penyimpanan karbon global, pusat keanekaragaman hayati endemik, dan sumber air utama DAS Kapuas, Mahakam, Barito. Sigit mengingatkan bahwa dengan ekoregion, pembangunan diselaraskan dengan karakteristik alam setiap wilayah.

“Apakah wilayah ini siap menerima rencana kita? Atau justru kita yang harus menyesuaikan diri? Karena bumi ini bukan tanah kosong, melainkan ruang hidup yang penuh cerita, logika, dan daya lenting,” katanya mengakhiri.

KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *