Jakarta, FaktaInvestigasi – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membentuk satgas pemanfaatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai lokasi perumahan. Pasalnya, banyak sekali Lapas yang berlokasi di area strategis perkotaan seperti di Cipinang, Jakarta Timur dan Salemba, Jakarta Pusat.
“Pak Presiden Prabowo sangat luar biasa perhatian terhadap masyarakat. Saya sudah berbicara dengan Ketua Satgas Perumahan dan beliau juga konkret bagaimana kita membentuk satgas pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi perumahan,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).
Lebih lanjut, Maruarar mengatakan pihaknya akan kembali melakukan rapat terkait rencana pembangunan rumah di lahan Lapas dan Rutan. Sebelumnya, Menteri Maruarar telah bertemu dengan Menteri Agus membahas rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lapas.
“Kami akan dapat lagu pada Rabu mendatang di Lapas Cipinang, bagaimana kita juga ada terobosan penjara menjadi perumahan dan dipindahkan ke pulau atau ke tempat yang juga layak. Sekarang kan penjara kita sudah terlalu padat (overcrowded), jadi supaya juga lebih manusiawi,” ucap Maruarar.
Ia berharap lahan bekas Lapas dan Rutan ini dapat dipindahkan ke luar pulau dan bisa dimanfaatkan sebagai kawasan perumahan bagi masyarakat. Menurut Menteri PKP, konsep pembangunan lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja.
“Adanya pemanfaatan lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat. Ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memilik hunian layak di kawasan perkotaan,” kata Maruarar menutup.
KBRN