Halbar Faktainvestigasi – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pengurus Organda Moda di Pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, kembali mencuat ke permukaan dan menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Dugaan pungli ini menimpa para sopir lintas pulau yang rutin melakukan aktivitas pengangkutan barang dari Halmahera Barat ke Bitung, Sulawesi Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, para sopir yang membawa barang muatan ke Pelabuhan Jailolo untuk selanjutnya diangkut kapal tujuan Bitung, diharuskan menjadi anggota organisasi organda Moda Jailolo dengan membayar biaya administrasi sebesar 5 juta Rupiah.
Tidak hanya itu, pihak kapal juga ditekan untuk tidak menerima muatan dari sopir yang tidak terdaftar sebagai anggota Organda Moda.
“Setiap sopir yang hendak memuat barang ke kapal, dipaksa mendaftar dan membayar. Kalau tidak, pihak kapal diminta untuk menolak muatan mereka,” ungkap salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya.
Praktik yang dinilai sebagai pemaksaan dan pungutan tidak sah ini akhirnya mendapat perhatian serius dari Pengurus Pusat Kapal Ferindo V Asep Suparman.
Asep yang dihubungi fia selular mengatakan, Kapal Ferrindo V merupakan fasilitas pelayanan umum yang dioperasikan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung aktivitas perdagangan antar pulau.
Ia menegaskan, kapal tersebut tidak boleh terlibat dalam praktik diskriminasi terhadap sopir pengangkut barang, apalagi atas dasar keanggotaan di organisasi tertentu.
“Kapal Ferindo adalah pelayanan umum. Kami tidak membedakan siapa pun, semua orang berhak memuat barangnya tanpa tekanan atau paksaan apa pun,” tegas Asep Suparman saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4).
Dia menambahkan, pihaknya tidak ingin nama Kapal KMP Ferindo V tercoreng karena praktik yang dilakukan pihak luar. Bahkan pihaknya juga mendukung penuh tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang mencoreng prinsip pelayanan publik.
Sejumlah sopir berharap, aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar aktivitas ekonomi di Pelabuhan Jailolo dapat berjalan lancar tanpa intimidasi dan pungutan liar.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Organda Moda Jailolo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya. (red)