Halteng Faktainvestigasi – Awal pembangunan kolam ikan yang berada pada Desa Worjerna Kecamatan Weda Tengah, dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Tengah bersama dengan PT IWIP.
Seiring waktu berjalan proyek pembangunan tersebut terlihat terbengkalai yakni tidak ada proses pembangunan lanjutan. Sehingga pihak Desa mengambil kebijakan untuk merehab (memperbaiki) kolam tersebut.
Dengan tujuan perbaikan agar kolam ikan agar dapat dimanfaatkan peruntukannya guna meningkatkan pendapatan Desa melalui budidaya ikan air tawar dan wisata mancing.
![]()
Kepala Desa Woejerana Kecamatan Weda tengah saat di temui di kantor Desa pada hari selasa 8 April 2025 menjelaskan bahwa, kolam ikan yang akan kami perbaiki dijadikan pusat budidaya ikan air tawar serta tempat pemancingan.
Hal itu dilaksanakan agar kolam tersebut dapat digunakan kembali sesuai peruntukannya sehingga bermanfaat dalam pembangunan Desa,”Ungkapnya”.
“Kolam ikan tersebut akan dikelola oleh Desa dengan cara membudidaya ikan nila serta menjadikan sebagai tempat pusat wisata pemancingan ikan”. Kata Kades
Tambah Kades, untuk tahun ini torang (Kami) dari pihak Desa akan targetkan anggaran kurang lebih 50 juta dari keseluruhan total anggaran yang dibutuhkan sebesar 150 juta.
Bahkan dalam pelaksanaan perbaikan, Kami Pemerintah Desa akan melibatkan pihak ke 3 yakni PT IWIP guna kelancaran program tersebut.
” Untuk rehab kolam ini kami dari pihak Desa telah berkoordinasi dengan pihak PT IWIP untuk bantuannya, guna melanjutkan proses pembangunan di sekitar lokasi Kolam, seperti Gajebo-Gajebo dan kebutuhan lainya untuk melengkapi Wisata mancing di kolam tersebut” Bilang Kades
Lebih lanjut Kades menjelaskan bahwa, rehab kolam ikan air tawar torang (kami) mengunakan anggaran pendapatan Desa, jelas Kades kepada media faktainvestigasi. (Faisal)