Halteng Faktainvestigasi – Berdasarkan laporan dan informasi yang di berikan oleh Oknum Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang menyebutkan bahwa Kepala Desa dan Sekretaris Desa secara sengaja mengelola sendiri bantuan rumah layak huni di desa setempat (Sosowomo) .
Saat di konfirmasi, Ketua TPK Manuel Kokobu di kantor desa Sosowomo, dirinya membenarkan hal tersebut serta menyebutkan bahwa dirinya juga sangat heran kenapa untuk pembangunan (RLH), Kepala Desa yang harus kelola sendiri proyek tersebut,
“Saya juga heran kenapa harus kepala desa dan sekretaris yang kelola proyek tersebut, padahal ada kami selaku tim pengelola kegiatan ( TPK)” ujar Nuel
Nuel pun menjelaskan bahwa, Kepala Desa Martoyo Sasongke, sempat kumpul kami para Staf Desa dalam pertemuan bersama, dan mengatakan bahwa proyek kali ini saya yang atur dan saya sendiri yang bagi. Untuk pembangunan RLH ada 2 (dua) Unit, 1 unit rumah RLH saya sendiri yang tangani dan 1 unit lagi saya berikan ke Sekretaris Desa, Aksen Aiba untuk Kelola proyek tersebut” tutur Nuel
Lebih lanjut Nuel menjelaskan bahwa untuk Dana proyek (RLH) anggarannya sudah cair 100℅, seluruh anggaran sudah di serahkan ke masing-masing orang yang mengelola proyek tersebut, yaitu di serahkan langsung ke Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
“Bukan hanya proyek RLH yang dikelola oleh Kepala Desa, tahun’ anggaran 2024, bahkan proyek pengadaan Tenti Desa pun juga di kelola oleh kepala Desa di tahun anggaran yang sama”Jelas Nuel saat di tanya di kantor Desa, pada senin tanggal 3/02/2025.
Hal yang sama juga di sampaikan anggota BPD Desa Sosowomo. Niko Puasa, dirinya menjelaskan bahwa dia sendiri juga perna menanyakan kepada ketua dan anggota TPK terkait proyek RLH yang di kelola sendiri oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
Guna memastikan informasi tersebut, awak media Faktainvestigasi pun mendatangi masyarakat penerima manfaat rumah layak huni (RLH) di Desa Sosowomo, sala satu dari mereka menjelaskan bahwa bantuan pembangunan RLH tersebut dikelola sendiri oleh pak Sekdes Aksen Aiba.
Bukan hanya itu, Masyarakat penerima manfaat pembangunan RLH lainnya di desa Sosowomo atas nama bapak Agus Molan, saat di tanya pak agus juga mengatakan bahwa pembangunan rumah tersebut di kelola langsung oleh PJ Kepala Desa Martoyo Sasongke.
Menurut agus saat di tanya oleh media Faktainvestigasi, dirinya pun dengan lantang menjawab bahwa, memang rumah RLH tersebut, Kepala Desa sediri yang kelola. Bahkan menurut agus, untuk belanja bahan bangunan pun di lakukan sendiri oleh kepala Desa
” Iya benar, ini bantuan rumah layak huni pak Kades yang kelola, jadi saya pun heran kenapa harus Kepala Desa yang kelola. Setahu saya ada tim pengelola kegiatan, kenapa bukan mereka saja yang kelola proyek ada apa dengan kepala Desa kami,” Tutur Agus dengan nada tanya
Agus berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Polisi dan kejaksaan Halmahera tengah agar dapat mengurus masalah ini sehingga Desa kami ini bisa terhindar dari orang-orang yang kotor (tidak jujur),”Pinta agus, kepada Kejaksaan dan Kepolisian. (Faisal).