Halut Faktainvestigasi – Berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait indikasi dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, untuk program ketahanan pangan yang total Pagunya sebesar Rp 180,626,000. Yang proses pencairannya di bagi 2 tahap. Untuk tahap pertama sebesar Rp 110,175,600. Dan Tahap II sebesar Rp 70,450,400.
Namun dalam penggunaan anggaran di tahap pertama, tidak terealisasi yaitu sebesar Rp 32,700,000 dari total anggaran Rp 110,175,600. Demikian juga untuk anggaran tahap II sebesar Rp 70,450,400 belum diketahui pasti penggunaannya.
Hal ini menimbulkan asumsi masyarakat desa setempat, bahwa oknum PJs. Kades Kali Pitu berinisial AP di duga telah menyelewengkan anggaran tersebut.
Terkait hal itu, Thomas Leibo, Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Peduli Keadilan Maluku Utara (AMU), didampingi Sekretarisnya, Josias Me langsung melakukan on the spot ke lahan pertanian tanaman padi ladang dan jagung di desa Kali Pitu.
“Untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut, apakah sesuai dengan fakta fisik di lapangan atau tidak, maka kami lakukan on the spot”, ucap Thomas Leibo kepada sejumlah awak media, Kamis (13/03/2025)
Lanjut Thomas mengatakan, dari peninjauan langsung dilapangan, maka program pertanian ketahanan pangan desa Kali Pitu, dengan menggunakan anggaran ratusan juta, dipastikan akan gagal. Terutama pada tanaman padi. Karena tanaman padi ladang tersebut terancam mati oleh rumput liar dan hama. Hal ini, lantaran tanaman tersebut tidak di rawat secara baik. Itu artinya di dalam program ketahanan pangan, tidak menganggarkan untuk pemeliharaan. Padahal Anggaran cukup besar.
“Jadi wajar saja, kalau masyarakat menduga ada penyelewengan dana tersebut”, ucap ketua AMU, yang akrab di sapa Om Tom
Thomas mengatakan, jika tidak ada tindakan pemeliharaan, maka ini akan berdampak buruk pada tanaman. Dengan anggaran ratusan juta, harusnya ada pembiayaan pemeliharaan seperti, pengobatan dan pupuk. Agar tanaman bebas dari ancaman rumput liar dan hama. Tapi herannya anggaran sebesar itu, tapi tidak ada pemeliharaan, bahkan obat dan pupuk pun tidak ada.
“Jadi wajar saja, kalau masyarakat mempertanyakan penggunaan dari besaran anggaran tersebut”, tambahnya
Selebihnya, terkait desa Kali Pitu kata Thomas menuturkan, sebenarnya pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat soal indikasi dugaan penyelewengan Dana Desa, namun untuk saat ini pihaknya masih fokus pada penggunaan anggaran swasembada pangan.
Terpisah, Kepala Desa Kalipitu saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membantah bahwa dugaan tersebut keliru.
Kades menjelaskan, untuk penggunaan anggaran ketahanan pangan desa kali Pitu tahun anggaran 2024, sebesar Rp 180. 262 000, Realisasi tahap pertama sebesar 110.000.000 juta, itu sudah dilaksanakan dengan pembelian
mesin Pipil 1 buah, mesin spayer 60 buah, bibit tanaman diantaranya bibit rica, tomat dan jagung. Yang laporan pertanggungjawabannya, semua sudah dilengkapi bahkan disertai dengan dokumentasi.
Untuk anggaran tahap II, peruntukannya pada penamaan padi dan jagung dilahan seluas, 10 hektar yang masing masing 5 hektar. Anggaran sebesar
Rp 70,450,400 akan digantikan ketika anggaran tahun 2025 keluar, maka akan digantikan
Penggunaan anggaran tahap II, dimulai dari tahap pembongkaran lahan dengan rinciannya yaitu, sewa alat, biaya BBM, uang makan, hingga pelaksanaan launching kegiatan, yang mencakupi biaya makan-minum, sewa tenti dan lain lain.
Lanjut Kades mengatakan, untuk perawatan tanaman padi dan jagung, memang masih awal dalam pelaksanaan, sehingga belum ada pengalaman dari para petaninya. Meski begitu, tanaman tersebut, sebetulnya sudah dilakukan perawatan.
Menyentil soal penggunaan pupuk dikatakannya, saat penanaman awal sudah dilaksanakan pemupukan. sampai pada tahap pertumbuhan. Namun sayangnya, pada proses pemupukan, bertepatan pada saat hujan. Sehingga mengurangi khasiat dari pupuk tersebut, begitu pun dalam penyemprotan obat.
Memang pertumbuhan tanaman sekarang, terlihat rumput lebih tinggi dari pada tanaman, jadi kalau dilakukan penyemprotan maka akan mempengaruhi tanaman padi tersebut. Sehingga solusi yang ditawarkan kepada kelompok tani, agar rumput tersebut sebaiknya di cabut menggunakan alat tani yang ada.
“Intinya, kami pemerintah desa berupaya dengan baik untuk mensukseskan program Nasional dalam hal ini Ketahanan Pangan. Jadi dalam penggunaan anggaran, sudah sesuai dengan jumlah anggaran yang ditetapkan”, jelasnya (Yeri)