Halut Faktainvestigasi – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara gelar rapat bahas persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad periode 2025 – 2030, tepatnya di ruang meeting Sekda Halut, Selasa 25/02/2025.
Rapat yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dari Paslon Nomor urut 1 Muclis Tapi Tapi dan Tonik Laos dalam Pilkada Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2024, pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 Kemarin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Erasmus Josep Papilaya, saat di temui para awaknya Media menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPRD, dan Pemerintah Provinsi uang bertujuan untuk menetapkan tanggal pelantikan dan mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pelantikan berjalan lancar.
Sekda juga mengatakan bahwa berbagai persiapan meliputi atribut Rumah Dinas, Mobil Dinas, dan aspek teknis lainnya sedang dipersiapkan yang merupakan bagian dari arahan pimpinan. Pentingnya persiapan agar tidak terjadi keterlambatan atau kekurangan dalam hal penyediaan fasilitas.
Terkait waktu pelantikan, Sekda menyampaikan bahwa mereka telah menerima konfirmasi dari Pemerintah Provinsi bahwa pelantikan kemungkinan akan dilakukan di Provinsi. Namun, setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, pelantikan berpotensi dilakukan di Jakarta.
Lanjut Sekda, kami siap mengikuti regulasi yang ada, bila pelantikan tersebut dilaksanakan di Jakarta maupun di Provinsi, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak penetapan calon terpilih. (Yeri)