Halteng Faktainvestigasi – Telah hilang 1 (satu) Sertifikat Tanah atas nama Jawia Ajaran yang terletak di Desa Loleo Kecamatan Weda selatan kabupaten Halmahera Tengah, dengan nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah yang dikeluarkan dari BPN Halteng 27030401101403. Hilang pada tanggal 16 September 2024.
Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh pemilik Sertifikat Tanah, Jawia Ajaran ke Badan’ Pertanahan Nasional di Kabupaten Halmahera Tengah.
Kemudian oleh Badan Pertanahan Nasional setempat mengeluarkan Surat Pengumuman tentang Sertifikat Hilang dengan Nomor: 1/2025. Surat tersebut dimaksud agar dapat menerbitkan sertifikat baru, sebagai pengganti dari sertifikat yang hilang.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Pemilik Sertifikat, Jawia Ajaran yakni sertifikat tersebut hilang pada saat pengiriman tepatnya pada tanggal hari Senin tanggal 16 September 2024 lalu, dari Kota Ternate, ke Kota Weda menggunakan jasa pengiriman barang.
Jawia berharap Sertifikat tanah yang dikirim itu, akan sampai di tempat tujuan dengan tepat waktu. Akan tetapi barang yang di kirim dengan waktu yang ditentukan, ternyata sampai saat ini, belum ia terima. Hal ini selain sudah disampaikan, ke pihak jasa pengiriman barang, dirinya juga sudah melaporkan ke pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional di kabupaten Halmahera Tengah. Senin 24/02/2025
Selanjutnya, kepada siapa saja Jawia berharap, jika ada yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut di atas, dapat menghubungi pemilik Sertifikat dengan nomor hp 082312148153, dan bisa diantarkan langsung ke alamat Jawia Ajaran Desa Loleo Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah”Pintanya”. (Faisal).