Kota Sofifi

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Februari 2025, Tapi Masih Bisa Berubah

×

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Februari 2025, Tapi Masih Bisa Berubah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pelantikan sejumlah kepala daerah di Istana Presiden, Jakarta. (Foto: Antara/Fakta)

Sofifi, Fakta – Pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan serentak untuk Gubernur, Bupati/Wali Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024. Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Februari 2025.

Kabag Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan Setda Malut, Taufiqurrahman Marasabessy, menyampaikan, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

“Sedangkan pelantikan untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota akan digelar pada tanggal 10 Februari 2025,” ujar Taufiq di Sofifi, Jumat (16/8/2024).

Namun, kata Taufiq, terdapat ketentuan khusus yang dapat menyebabkan perubahan jadwal pelantikan. Pelantikan bisa melewati tanggal yang ditetapkan jika terjadi salah satu dari tiga kondisi.

Pertama, Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi, Jika ada sengketa hasil pilkada yang perlu diselesaikan di tingkat Mahkamah Konstitusi, pelantikan mungkin ditunda hingga penyelesaian sengketa tersebut.

Kedua, Putaran Kedua, Jika hasil pilkada memerlukan putaran kedua untuk menentukan pemenang, pelantikan akan diundur hingga hasil putaran kedua diumumkan dan ditetapkan.

Ketiga, Force Majeure, Kondisi luar biasa yang tidak terduga, seperti bencana alam atau situasi darurat lainnya, dapat menyebabkan pelantikan ditunda.

“Dengan ketentuan ini, diharapkan proses pelantikan dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ujarnya.

AD/RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *