Halut – Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halut, gelar kegiatan pengukuhan dan penetapan perpanjangan Masa jabatan Kepala Desa Se – Kabupaten Halmahera Utara. Dalam kegiatan pengukuhan dan penetapan, Masa jabatan 132 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Utara resmi diperpanjang.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa didasarkan pada SK Bupati Halut NOMOR: 141/175/HU/2024 Tentang penetapan perpanjangan masa jabatan 132 Kepala Desa di kabupaten Halmahera Utara sesuai UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pengukuhan dan penetapan 132 Kepala Desa dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, secara langsung bertempat di Hotel Gren Land, Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Jumat 16/08/2024.
Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery dalam sambutan mengatakan bahwa, Kepala Desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Peran dan tanggung jawab yang diemban adalah sangat besar karena kepala Desa tidak hanya menjadi pemimpin di Desa tetapi harus juga mampu menjadi pelayan masyarakat yang baik, serta menjadi motor penggerak pembangunan di Desa,”Ungkapnya’.
Tambah Bupati, Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan yang kita laksanakan pada hari ini telah diamanatkan dalam Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua Undang-Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa, dan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Oleh Bupati Sesuai angka 3b Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ Tanggal 5 Juni 2024 Perihal Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawararatan Desa Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Ini adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa yang efektif dan efisien dalam pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menjelaskan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan sebanyak 132 Kepala Desa ini, saya berharap dapat terus melanjutkan program- program pembangunan yang telah berjalan. serta semakin memperkuat sinergi antara dengan pemerintah pemerintah desa kabupaten dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang kita cita-citakan bersama.
Saya juga ingin mengingatkan kepada para kepala desa untuk selalu menjunjung tinggi amanah diberikan oleh masyarakat. Pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab harus selalu menjadi landasan dalam setiap tindakan dan kebijakan. Selain itu, dalam menjalankan diambil tugasnya, Kepala Desa harus senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, agar tercipta suasana yang kondusif dan harmonis di desa,”Tuturnya”.
Atas nama Pemerintah Daerah, Kami mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang baru saja dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.
Semoga saudara-saudara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya, serta memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing- masing,”Tutur Bupati saat mengakhiri”. (Yeri)