Ternate, Fakta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rangkaian rapat pleno yang berlangsung dari 9 hingga 11 Agustus 2024 di masing-masing daerah.
Rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam DPS. Penetapan DPS menjadi langkah awal yang krusial dalam proses pemilihan, karena data ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan Pilkada yang kredibel dan transparan.
Berikut adalah jumlah DPS yang telah ditetapkan oleh KPU untuk Pilkada 2024 di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara berdasarkan berita acara pleno DPS masing-masing daerah.
1. Kabupaten Halmahera Tengah :
Pemilih Laki-laki : 47.484 Orang
Pemilih Perempuan : 26.758 Orang
Total DPS: 74.242 Pemilih
2. Kabupaten Halmahera Timur:
Pemilih Laki-laki : 34.865 Orang
Pemilih Perempuan : 33.446 Orang
Total DPS: 68.311 Pemilih
3. Kabupaten Halmahera Barat:
Pemilih Laki-laki : 46.252 Orang
Pemilih Perempuan : 45.628 Orang
Total DPS: 91.880 Pemilih
4. Kabupaten Kepulauan Sula :
Pemilih Laki-laki : 34.438 Orang
Pemilih Perempuan: 35.873 Orang
Total DPS : 70.311 Pemilih
5. Kota Tidore Kepulauan :
Pemilih Laki-laki : 41.695 Orang
Pemilih Perempuan : 42.198 Orang
Total DPS: 83.893 Pemilih
6. Kabupaten Pulau Morotai :
Pemilih Laki-laki : 27.777 Orang
Pemilih Perempuan: 27.040 Orang
Total DPS: 54.817 Pemilih
7. Kota Ternate:
Pemilih Laki-laki : 70.711 Orang
Pemilih Perempuan : 71.661 Orang
Total DPS: 142.372 Pemilih
8. Kabupaten Halmahera Selatan :
Pemilih Laki-laki : 90.913 Orang
Pemilih Perempuan : 87.116 Orang
Total DPS: 178.029 Pemilih
9. Kabupaten Pulau Taliabu :
Pemilih Laki-laki : 22.363 Orang
Pemilih Perempuan : 21.432 Orang
Total DPS: 43.795 Pemilih
10. Kabupaten Halmahera Utara:
Pemilih Laki-laki : 71.088 Orang
Pemilih Perempuan : 69.794 Orang
Total DPS: 140.882 Pemilih
Total jumlah pemilih sementara yang telah ditetapkan ini mencerminkan kesiapan KPU dalam menyongsong Pilkada 2024. Meskipun demikian, DPS yang telah ditetapkan ini masih bersifat sementara dan akan terus dimutakhirkan hingga mendekati hari pemungutan suara.
AD/KBRN