BERITA REDAKSI

Merdeka Hanya di Hati, Bukan Ekspektasi Apalagi Halunisasi

×

Merdeka Hanya di Hati, Bukan Ekspektasi Apalagi Halunisasi

Sebarkan artikel ini
(Foto: FB/ALDY/FAKTA)

Maluku Utara, – Perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 bukan hanya perjuangan kedaulatan, namun juga perjuangan hak asasi manusia.

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tahun 1945 menandai puncak perjuangan puluhan tahun melawan kekuasaan kolonial Belanda. Meskipun peristiwa tersebut dirayakan sebagai sebuah pencapaian yang signifikan, penting untuk memeriksa kembali apakah kemerdekaan ini benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia pada saat itu hingga saat ini, ataukah seperti kutipan puisi Widji Thukul yang berbunyi, “Kemerdekaan itu nasi yang dimakan menjadi tai”.

Tahun-tahun awal kemerdekaan bangsa Indonesia ditandai dengan upaya membangun bangsa yang dapat menjamin hak-hak tersebut melalui pembangunan. Namun pertanyaannya, seberapa efektif Indonesia telah mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam agenda pembangunannya sejak kemerdekaannya?.

Kemerdekaan bangsa ini didorong oleh keinginan untuk menentukan nasib sendiri dan pengakuan martabat manusia. Para pemimpin pendiri bangsa Indonesia memimpikan sebuah negara dimana setiap warga negaranya dapat menikmati hak hidup, kebebasan dan kebahagiaan.

Namun pasca kemerdekaan, negara ini menghadapi tantangan besar, termasuk ketidakstabilan politik, kesulitan ekonomi dan kesenjangan sosial yang membuat penerapan hak asasi manusia secara penuh menjadi sebuah tugas yang sulit.

Hak Asasi Manusia dan Pembangunan di Indonesia telah memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan pembangunan di Indonesia. Hak atas pendidikan, misalnya, telah menjadi prioritas dan pemerintah menerapkan berbagai program untuk meningkatkan angka melek huruf serta akses terhadap pendidikan.

Demikian pula hak atas kesehatan telah memandu upaya untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan kesehatan, khususnya di daerah pedesaan dan terpencil.

Di sektor infrastruktur, pemerintah bertujuan untuk memenuhi hak atas standar hidup yang layak dengan berinvestasi di bidang perumahan, transportasi dan industri. Namun, upaya-upaya ini tidak membuahkan hasil, seringkali karena kondisi sosio-politik negara yang kompleks.

Meskipun ada kemajuan yang dicapai, tantangan besar bangsa Indonesia akan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat masih tetap ada. Korupsi, misalnya, telah menjadi hambatan besar bagi efektivitas penerapan hak asasi manusia dalam pembangunan.

Selain itu, ketimpangan antarwilayah dan antarkelompok sosial juga menyebabkan kesenjangan manfaat pembangunan. Para kritikus berpendapat bahwa, meskipun Indonesia telah mencapai kemajuan dalam pembangunan, namun tidak selalu menjamin bahwa kemajuan tersebut adil atau menghormati hak asasi manusia sepenuhnya.

Momentum kemerdekaan Indonesia hari-hari ini tidakpula diisi dengan hal yang substantif dan solutif, namun condong pada kegiatan yang bersifat euforia lalu menyampingkan masa depan Generasi melalui ide besar yang dikenal dengan Indonesia Emas 2045.
Implikasi modernisasi dan arah masa depan Indonesia terus menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan kebutuhan untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia.

Hal demikian bukan hanya terjadi pada tubuh yang tinggi (Pemerintah) pada bangsa ini, namun juga telah terjadi hingga ke Pemerintah Daerah. Dimana pemenuhan atas hak asasi manusia pada sektor pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan primer masyarakat telah disampingkan oleh pemangku kebijakan.

Fakta konkret kondisi sosial ekonomi masyarakat hari ini jelas-jelas seperti gelas yang tidak terisi air, sederhananya merdeka hanyalah sebatas kata yang seringkali di gaungkan hingga ke pelosok negeri.

Isu-isu seperti hak atas tanah, degradasi lingkungan dan hak-hak pekerja berada di garis depan perjuangan, Indonesia harus fokus pada pembuatan kebijakan pembangunan inklusif yang memprioritaskan hak dan kesejahteraan seluruh warga negara.

Para pembuat kebijakan harus mempertimbangkan untuk mengadopsi pendekatan pembangunan berbasis hak, memastikan bahwa hak asasi manusia tidak hanya menjadi pertimbangan namun juga merupakan prinsip dasar. mengarahkan seluruh aspek pertumbuhan nasional.

Momen penting dalam sejarah negara ini, yang menjadi landasan perjuangan berkelanjutan untuk mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam agenda pembangunannya.

Meskipun kemajuan telah dicapai, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat sepenuhnya menikmati hak-hak yang diperjuangkan selama perjuangan kemerdekaan. Dengan terus mengedepankan hak asasi manusia dalam upaya pembangunannya, Indonesia dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan merata untuk generasi mendatang.

Oleh : Gusti Ramli, Pemuda Melenial Desa Saria

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *