Hukum & Kriminal

Tak Ada Rumah Rawat, Tersangka Gangguan Jiwa yang Bunuh Kakaknya Terpaksa Ditahan di Sel

×

Tak Ada Rumah Rawat, Tersangka Gangguan Jiwa yang Bunuh Kakaknya Terpaksa Ditahan di Sel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Penjara sel. (FOTO: TS/FAKTA)

Morotai, Fakta – Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, tengah dibingungkan dengan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial JT.

JT saat ini tengah berada di tahanan Polres Morotai. Ia diamankan polisi lantaran membunuh kakak kandungnya, Manase Tuarian (72 tahun), Februari 2024 lalu.

Meski telah divonis gangguan jiwa dan tak bisa diproses hukum, JT masih ditempatkan di tahanan Polres lantaran pemda belum memiliki rumah perawatan khusus ODGJ.

“Pembunuhan yang terjadi di Cio Gerong itu, saat polisi proses pelakunya ternyata dia ODGJ. Karena gangguan jiwa, Polres mau serahkan ke pemerintah daerah,” ungkap Kepala Dinas Sosial Ansar Tibu, Selasa (6/8/2024).

Ia mengakui, pemda tak punya anggaran untuk rumah pembinaan ODGJ. Alhasil, sampai saat ini JT masih dititipkan di Polres Morotai.

“Terus rumah untuk pembinaan itu pun tidak ada, jadi sampai sekarang masih ditaruh di Polres Morotai,” imbuhnya.

Sebenarnya, Ansar bilang, JT sudah menjadi tanggung jawab Pemda Morotai, bukan lagi Polres.

“Sudah harus dikeluarkan, tapi Polres juga bingung mau taruh di mana, karena kita Pemda tidak punya tempat penampungan,” terangnya.

Ansar mengaku, Polres sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Hanya saja, sejauh ini Pemda belum ada solusi.

“Jadi Polres datang konsultasi ulang, karena hasil yang diperiksa oleh Polres ke RSJ Sofifi kalau tidak salah, ternyata pelaku itu ODGJ. Jadi kami akan konsultasi ke rumah sakit supaya bisa dirawat di ruang yang kosong di rumah sakit,” tandasnya.​

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *