Kab Morotai

Sudah Enam Bulan DPRD Morotai Abaikan Rekomendasi Dokumen RTRW

×

Sudah Enam Bulan DPRD Morotai Abaikan Rekomendasi Dokumen RTRW

Sebarkan artikel ini
Asisten 1 Setda Morotai, Muchlis Baay. (Foto: TS/Fakta)

Morotai, Fakta – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menilai lembaga DPRD menghambat program pembangunan daerah.

Hal itu dilihat dari ketidakseriusan pimpinan DPRD menandatangani surat rekomendasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilayangkan pemda sejak Februari 2024 lalu.

Hal ini ditegaskan Asisten 1 Setda Morotai, Muchlis Baay. Menurutnya lembaga DPRD tidak menghormati dokumen yang sudah dilayangkan, sehingga program pemda macet.

“RTRW macet di DPRD, karena pemahaman yang kurang dari pimpinan DPRD. RTRW ini kan setiap 5 tahun harus dievaluasi. Tapi, DPRD acuh tak tahu dengan surat yang telah kami berikan,” tegas Muchlis, Senin (29/7/2024).

Padahal, Pemda Morotai sudah melakukan kesesuaian ruang dengan Pemerintah Provinsi soal RTRW ini.

“Lintas sektor provinsi itu sudah, dan tahapan berikutnya adalah dengan DPRD. Dan itu dibutuhkan tanda tangan ketua DPRD untuk syarat ke tahapan berikut yaitu lintas sektor ke nasional,” jelasnya.

Soal ini, Muchlis menyebut pimpinan DPRD kurang memiliki pemahaman. Sebab, surat yang dianggap penting untuk daerah dan kepentingan masyarakat Morotai lantas dijadikan hal biasa oleh lembaga itu.

“Sehingga sampai detik ini, sudah 6 bulan surat dilayangkan tapi pimpinan DPRD tidak tanda tangan. Mereka tidak tanda tangan surat itu. Akibatnya apa? Jika RTRW tidak ada atau belum direvisi, maka dia menghambat beberapa program pembangunan di Morotai. DPRD harus tahu itu,” cetusnya.

Ia menambahkan, indikator program pembangunan harus ada revisi RTRW. Jika tidak, program daerah jalan di tempat.

“Kalau yang seperti ini siapa yang salah? DPRD lah yang salah dan kurang pemahaman, karena program secara otomatis terhambat, termasuk revisi MCP dari KPK macet, karena DPRD gagal paham,” tandasnya.

Ketua DPRD Rusminto Pawane yang dikonfirmasi terpisah belum terhubung hingga berita ini ditayangkan.

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *