Jabodetabek

Presiden Jokowi Sudah Mulai Berkantor di Ibu Kota Nusantara Provinsi Kalimantan Timur

×

Presiden Jokowi Sudah Mulai Berkantor di Ibu Kota Nusantara Provinsi Kalimantan Timur

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (1/3/2024). Pada Senin (29/7/2024) besok Presiden Jokowi akan berkantor di IKN (Foto: BPMI Setpres/Fakta)
Jakarta, Fakta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (29/7/2024). Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana.
“Kemarin Bapak Presiden dan Ibu Negara bermalam di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara. Dan pada hari Senin beliau melakukan rapat bersama menterinya di Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara,” kata Yusuf di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Sebelumnya, Yusuf mengatakan, Presiden bertolak ke IKN untuk melakukan sejumlah kunjungan kerja. Di IKN, Kepala Negara meresmikan Jembatan Pulau Balang.
Setelahnya, Kepala Negara akan meninjau pembangunan jalan tol IKN. Kepala Negara juga meninjau perkembangan pembangunan Kantor Presiden dan Istana Kepresidenan di IKN.
“Bapak Jokowi juga akan melakukan peninjauan lainnya. Termasuk pengecekan kesiapan tempat upacara HUT RI dan sarana serta prasarana pendukung lainnya,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa dirinya baru akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika sudah ada fasilitas lengkap. Seperti air, listrik, dan tempat tinggal.
“Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, (saya) pindah,” ujar Presiden dalam keterangan di Halim Perdanakusuma, Senin (8/7/2024).
Kepala Negara mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan dari Kementerian PUPR mengenai sarana prasarana di IKN. Berdasarkan laporan yang diterimanya, Presiden mengatakan, masih ada sarana yang belum siap.
Terkait dengan Keppres pemindahan Ibu Kota, Presiden mengatakan, dapat ditandatangani sesuai dengan situasi di lapangan. Menurutnya, tidak baik jika memaksakan hal-hal yang memang belum dapat terealisasi.
ARM/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *