Halsel, Fakta – Bakal calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman, resmi mengantongi surat tugas dari DPP PDI Perjuangan. Surat tugas ini diserahkan langsung Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan di hotel Marcopolo, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Surat tugas dengan nomor 3152/ST/DPP/VII/2024 tertanggal 23 Juli 2024 itu memberikan penugasan kepada Bahrain-Umar untuk melaksanakan konsolidasi pilkada di seluruh tingkatan partai.
Menariknya, dalam surat tugas ini nama bakal calon bupati petahana, Hasan Ali Bassam Kasuba, tidak ada.
Asrul mengatakan, tiadanya nama Bassam merupakan keputusan DPP. DPD dan DPC hanya dapat memproses pendaftaran saja.
“Jadi DPP hanya memberikan tiga orang saja. Pak Bahrain Kasuba, Rusihan Jafar, dan Muhtar Sumaila sebagai bakal calon wakil bupati,” tuturnya.
Selain itu, Bahrain dan Umar juga diminta tetap membangun komunikasi dengan partai-partai lain untuk memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
“Waktunya hanya 2 minggu untuk terus membangun komunikasi dan penuhi segala bentuk persyaratannya. Setelah itu baru DPP proses B1.KWK,” ujar Asrul.
Terpisah, Bahrain Kasuba mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan PDIP yang memberikan kesempatan kepada dirinya untuk maju tarung di Pilkada Halsel.
“Saya dan Pak Umar setelah direstui Golkar, kami yakin partai-partai lain dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan segera menentukan dukungan mereka,” kata mantan Bupati Halsel periode 2016-2021 itu.
Ia menyampaikan, pasangan BK-Umar juga berpotensi besar diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar sebagaimana koalisi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aliong Mus dan Sahril Thahir.
“Ini koalisi bersama antara pilgub dan pilbup. Jadi inshaa Allah Gerindra-Golkar bersama kami,” tandasnya.
Sebagai informasi, Bahrain juga telah mengantongi rekomendasi Partai Garuda, PAN, Partai Demokrat, dan PDIP. Dengan begitu, proses pencalonan dirinya bersama Umar semakin jelas dan pasti.
AD/TS