Sofifi, Fakta – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maluku Utara, Djabal Badar, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menegakkan kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik yang terganggu akibat ketidakhadiran ASN di kantor,” kata Djabal di Sofifi, Jumat (19/7/2024).
Djabal Badar menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di Maluku Utara menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.
“Kami tidak akan mentolerir ASN yang tidak disiplin dan malas berkantor. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik dan masyarakat tidak boleh dirugikan oleh kelalaian ASN,” tegas Djabal dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Satpol PP Maluku Utara.
Sidak ini kata Djabal, akan dilakukan secara rutin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengidentifikasi ASN yang sering absen tanpa alasan yang jelas.
“Kami akan mencatat dan melaporkan setiap pelanggaran disiplin yang kami temukan. ASN yang terbukti malas berkantor akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Djabal juga mengimbau kepada seluruh ASN di Maluku Utara untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. ASN adalah pelayan masyarakat, untuk itu harus menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas mereka.
Salah satu langkah yang akan diambil dalam sidak ini adalah pengecekan kehadiran ASN di berbagai instansi pemerintah. Mereka ingin memastikan bahwa semua ASN hadir dan bekerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.
Dengan adanya langkah tegas ini, dirinya berharap ASN di Maluku Utara akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja mereka, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan maksimal.
AD/RRI