Hukum Pidana & Korupsi

Datangkan Tiga Wanita Penghibur di Jakarta, AGK Keciprat Rp3 Miliar

×

Datangkan Tiga Wanita Penghibur di Jakarta, AGK Keciprat Rp3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Eliya Gabrina Bachmid saat Memberikan Keterangan Saksi di Sidang Suap AGK (Foto: Ist/RRI/Fakta)

Ternate, Fakta – Sidang dugaan suap terhadap mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) mengungkap fakta baru.

 

Fakta baru dibalik dugaan suap AGK ini, diakui Eliya Gabrina Bachmid saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim yang juga ajudan AGK saat menjabat Gubernur.

 

Eliya yang juga sebagai anggota DPRD terpilih daerah pemilihan III, Kecamatan Gane dan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Dihadapan majelis hakim mengakui pernah pernah menemani tiga perempuan untuk bertemu dengan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba alias AGK.

 

Tiga perempuan yang dibawa untuk bertemu dengan gubernur AGK di Jakarta itu masing-masing, Cinta, Esya dan Ayu.

 

“Yang mulia, saya tidak antar mereka. Tapi saya hanya menemani mereka bertemu sama pak AGK di kamar hotel,” jawab Eliya menjawab pertanyaan hakim.

 

Eliya juga mengakui, dari tiga perempuan tidak bertemu dengan AGK secara bersamaan, namun pertemuan dilakukan secara berganti-ganti.

 

“Saya paling temani dari lobby hotel sampai ke kamar. Di kamar saya langsung keluar dan biarkan perempuan itu bersama-sama dengan AGK. Didalam kamar, paling lama 1 sampai 2 jam,” akunya.

 

Setelah dipakai AGK, sambung Eliya, para perempuan itu langsung dibayar senilai Rp10 juta hingga Rp50 juta sesuai dengan perintah AGK.

 

“Saya bayar sesuai perintah AGK yang mulia, dan itu gunakan uang saya nanti diganti oleh AGK melalui terdakwa,” jelasnya.

 

Selain itu, hakim juga bertanya selama uang yang diberikan para perempuan lepas itu dengan jumlah secara keseluruhan, Eliya mengatakan kurang lebih Rp3 miliar lebih. Bahkan dalam sehari sambung Eliya, AGK bertemu sampai 3 perempuan.

 

“Untuk membayar 3 perempuan itu kurang lebih Rp3 miliar. Jadi uang itu punya saya nanti akan diganti,” jawab Eliya.

 

Tidak sampai disitu, hakim juga membacakan keterangan Eliya pada saat diperiksa KPK. Dalam keterangan tersebut, uang yang dipakai untuk 3 perempuan tersebut mencapai Rp8,3 miliar.

 

“Ijin yang mulia, uang Rp8,3 miliar itu bukan hanya dibayar perempuan, melainkan dengan kebutuhan lain, sehingga ditotalkan Rp8,3 miliar,” pungkasnya.

 

ARM/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *