Hukum Pidana & Korupsi

Eks Dirut Pertagas Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pertamina

×

Eks Dirut Pertagas Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pertamina

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat melakukan tanya jawab dengan awak median. (Foto: RRI/TC/FAKTA)

Jakarta, FaktaInvestigasi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirut Pertagas Niaga 2010-2013, Harjana Kodiyat. Kodiyat akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan LNG PT Pertamina 2011-2014.

 

“Hari ini Rabu (17/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika, Rabu (17/7/2024).

 

Selain Kodiyat, Penyidik juga menjadwalkan Jugi Prajogio Harjana Kodiyat selaku mantan Dirut Pertagas Niaga periode 2013-2016. Jugi juga akan diperiksa dalam kasus yang sama.

 

Diketahui, KPK telah menetapkan dua penyelenggara negara sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Kasus ini sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan yang divonis 9 tahun pidana penjara.

 

KPK belum membeberkan identitas dua tersangka baru tersebut. KPK hanya menyebut kedua tersangka berinisial HK dan YA yang berstatus sebagai penyelenggara negara.

 

Berdasarkan informasi, HK merupakan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto. Sementara YA merujuk pada mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina, Yenni Andayani.

 

Kedua tersangka diduga turut melakukan korupsi. Serta, merugikan keuangan negara sebesar USD 113,83 juta.

 

ARM/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *