Ternate, FaktaInvestigasi – Provinsi Maluku Utara menduduki posisi ke tiga dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) kategori rawan tinggi dengan nilai (84,86) yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam IKP yang dikeluarkan Bawaslu, Maluku Utara berada di Posisi ke-3 setelah Sulawesi Utara dan Jakarta yang menempati posisi pertama.
Hal ini disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko saat melakukan pertemuan terbatas dengan sejumlah media yang melaksanakan aktivitas di Polda, Politik dan Jurnalis Televisi, Selasa (16/7/2024).
Kapolda juga mengakui, selain IKP yang dikeluarkan Bawaslu yang menempatkan Maluku Utara di posisi ke tiga, berbeda dengan IKP yang dikeluarkan Polri.
Berbeda dengan IKP Bawaslu, IKP yang dikeluarkan Polri jelang pelaksanaan Pilkada, Maluku Utara berada di posisi ke dua yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Pilkada IKP Bawaslu, Maluku Utara ada di posisi ke 3 tapi kalau IKP dari Polri, kita (Maluku Utara) berada di posisi ke 2,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Kapolda, kerawanan pemilu di Maluku Utara sesuai IKP yang dikeluarkan Bawaslu maupun Polri, ada pada beberapa indikator dan itu termasuk dengan kerawanan informasi hoax, kampanye hitam (black campaign) serta beberapa kerawanan lain yang memenfaatkan perkembangan teknologi.
“Hoax dan kampanye hitam ini dimanfaatkan melalui media sosial, sehingga ini harus kita tangkal bersama,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono usai pertemuan meminta, masyarakat Maluku Utara untuk lebih bijak dalam menggunakan medsos.
“Tidak ada harapan lain selain meminta masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi yang tersebar luas di media sosial,” pungkasnya.
AD/RRI