Kota Ternate

Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Unkhair Gelar Penyuluhan di SMA 4 Kota Ternate

×

Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Unkhair Gelar Penyuluhan di SMA 4 Kota Ternate

Sebarkan artikel ini
Penyuluhan “Edukasi Etika dan Moral dalam Bermedia Sosial”. (Foto: TS/FAKTA)

Ternate, FaktaInvestigasi – Saat ini, teknologi informasi merupakan salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu bentuk teknologi informasi yang saat ini berkembang pesat adalah media sosial.

 

Adanya media sosial ini membawa perubahan yang sangat pesat di kehidupan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, baik dari segi budaya, etika dan norma yang ada.

 

Sebagai bentuk perhatian terhadap hal tersebut, tim pengabdian masyarakat yang terdiri dari beberapa dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Khairun  Ternate, yakni Saiful Latif, S.Pd., M.Hum, Susana R Bahara, S.Pd., M.Pd.B.I dan Yetty, S.S., M.Hum, bersama mahasiswa melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema penyuluhan “Edukasi Etika dan Moral dalam Bermedia Sosial”. Kegiatan ini dipusatkan di SMA Negeri 4  Kota Ternate Ternate, Jumat (17/5/2024).

 

Kegiatan ini dibuka Wakasek Kesiswaan yang mewakili Kepala Sekolah SMA Negeri 4  Kota Ternate. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada siswa mengenai etika dan moral menggunakan media sosial. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim PKM Saiful Latif, S.Pd., M.Hum mengatakan saat ini media sosial sangat lekat dengan generasi muda sehingga perlu diadakan edukasi terkait penggunaannya.

 

“Agar media sosial tidak hanya digunakan untuk memudahkan segala aktivitas akan tetapi juga tidak digunakan pada hal-hal yang akan berdampak negatif. Hal ini sangat penting dilakukan karena erat kaitannya dengan pembentukan karakter remaja sebagai penerus bangsa,” tuturnya.

 

Sebagai awal dari kegiatan, pemateri Yetty, S.S.M.Hum dan Susana R Bahara S.Pd., M.Pd.B.I melakukan tanya jawab dan memberikan kuesioner kepada siswa untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap media sosial dan penggunaannya.

 

Selanjutnya, bebeberapa materi dipaparkan, antara lain definisi media sosial, manfaat media sosial, bentuk penyalahgunaan media sosial seperti penyalahgunaan atau penipuan, penyebaran informasi palsu, hingga masalah privasi.

 

“Adapun bentuk penyalahgunaan yang mengakibatkan kecanduan dalam bermedia sosial seperti mengabaikan tugas sekolah karena sibuk mengakses media sosial, hubungan dengan keluarga menjadi tidak baik, tidak menyadari timbulnya rasa lapar dan haus karena terlalu asik mengakses media sosial, serta timbulnya masalah fisik pada remaja,” jelas Yetty.

 

Diuraikan juga bagaimana etika dan moral dalam bermedia sosial antara lain menghormati privasi, bersikap sopan dan santun, tidak menyebarkan informasi palsu (hoaks), tidak melakukan cyberbullying, menjaga keamanan akun dan menghindari konten yang tidak pantas.

 

“Bermedia sosial harus memperhatikan etika dan moral karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur penggunaan internet yang baik dan benar. Sehingga apabila media sosial tidak digunakan secara bijak maka akan berujung pada tindak pidana,” ungkap Susana R. Bahara.

 

Di akhir sesi kegiatan, para siswa peserta penyuluhan mengisi angket evaluasi tentang pemahaman mereka mengenai etika dan moral dalam bermedia sosial. Harapannya, melalui kegiatan pengabdian ini, tim PKM Dosen Pendidikan Bahasa Inggris dan mahasiswa bersama dengan pihak sekolah dapat memberikan kontribusi positif dalam memberikan pemahaman kepada remaja terutama di kalangan siswa mengenai etika dan moral dalam bermedia sosial sehingga siswa

dapat menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan di era digital ini melalui pemanfaatan media sosial secara positif.

 

AD/TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *