SOFIFI, FAKTA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara akhirnya merealisasikan 100 persen dana hibah pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada untuk Bawaslu dan KPUD sebesar Rp.185.614.851.000, yang terdiri dari Rp.145.856.542.000 untuk KPU, dan Rp.39.758.309.000, untuk Bawaslu.
Anggaran tersebut dicairkan secara bertahap, untuk KPUD realisasi 40 persen dilakukan tiga tahap dengan nilai Rp.58.342.616.786, sementara sisa 60 persen dicairkan dalam dua tahap dengan nilai masing-masing Rp.35.000.000 tahap pertama dan Rp.52.513.925.180.
Sementara untuk Bawaslu Malut, realisasi 40 persen dilakukan dua tahap yakni Rp.15.903.323.600, begitu juga dengan realisasi 60 persen dengan nilai dana yang telah ditransfer sebesar Rp.23.854.985.400.
“Dana Pilkada untuk KPUD dan Bawaslu Malut sudah cair 100 persen di hari Jumat 12 Juli 2024 kemarin,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Malut, Armym Zakaria di Ternate, Sabtu (13/7/2024).
Dana tersebut sudah dapat digunakan oleh penyelenggara Pemilukada karena tahapannya telah berlangsung. Armyn berharap Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita tentu memiliki harapan besar Pilkada dapat berjalan lancar, masyarakat dapat menyalurkan hak suara di November nanti,” ucapnya.
AD/RRI