Pemilu

KPU Imbau Masyarakat Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada Haltim

×

KPU Imbau Masyarakat Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada Haltim

Sebarkan artikel ini
Pantarlih dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian agar memastikan setiap warga masyarakat Haltim yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT). (FOTO: KPU Haltim/Fakta)

HALTIM, FAKTA – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Halmahera Timur telah mencapai 100 persen. Meski begitu, tahapan pemutakhiran data pemilih akan terus berlanjut hingga September 2024, untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data pemilih.

 

Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Litte, mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar agar melapor. Ia menekankan pentingnya setiap warga memastikan diri mereka terdaftar agar bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada Halmahera Timur yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

 

“Meskipun coklit sudah 100 persen, kami terus melakukan kroscek data untuk memastikan akurasi dan integritas daftar pemilih. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya data yang mungkin terlewat atau mengalami perubahan,” katanya, Sabtu (13/7/2024).

 

KPU Halmahera Timur juga berkomitmen untuk menjaga keakuratan data pemilih dengan membuka saluran komunikasi bagi masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih. Caranya bisa dengan menghubungi petugas penyelenggara di PPK atau PPS, atau langsung mendatangi kantor KPU kabupaten,” ujarnya.

 

Selain itu, KPU juga menyediakan layanan daring untuk memudahkan masyarakat mengecek status pendaftaran mereka. “Jangan lupa, pastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih melalui laman cekdptonline.kpu.go.id,” katanya menambahkan.

 

Dengan usaha keras dari seluruh tim KPU dan dukungan masyarakat, diharapkan data pemilih untuk Pilkada 2024 di Halmahera Timur dapat terverifikasi dengan akurat dan setiap suara masyarakat dapat terhitung dengan baik.

 

AD/RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *