JAKARTA, FAKTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif terkait keterlibatan dalam proses audit pengelolaan keuangan ibadah haji 2024. Permintaan keterlibatan KPK sebelumnya disampaikan Anggota panitia khusus (Pansus) Angket Ibadah Haji, Achmad Baidowi.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat (DPR, red). Apabila ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Jika dalam proses audit ada indikasi tindak pidana korupsi, kata Tessa, KPK akan menerjunkan tim pencegahan atau penindakan. “Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun,” katanya.
DPR RI membentuk pansus angket pelaksanaan haji 2024. Nantinya, pansus itu dipastikan bakal melibatkan KPK.
“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).
Awiek menjelaskan, pansus angket haji nantinya bakal menyelesaikan sejumlah masalah. Di antaranya, pelanggaran UU penyelenggaraan ibadah haji hingga pengalihan kuota haji.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan hal yang memalukan. Dia menyatakan kasus itu seharusnya tidak boleh terjadi dan terulang.
Lebih lanjut, Awiek menuturkan, permasalahan haji tahun ini merupakan puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir. Dia pun mengungkit pelaksanaan haji saat pandemi Covid-19 juga banyak masalah yang berlanjut hingga tahun ini.
ARM/KBRN