TERNATE, FAKTA – Sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Kota Ternate berhasil diamankan tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Sejumlah dokumen ini, diamankan setelah tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus, M. Indra Gunawan dan Plh. Kasi Intel, Matheos Matulessy melakukan penggeledahan kantor Badan Penaggunlanhan Bencana Daerah (BPBD) dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate dilakukan penggeledahan, Kamis (11/7/2024).
Plh. Kasi Intel, Matheos Matulessy saat dikonfirmasi usai penggeledahan kantor BPKAD menyatakan, dokumen yang diamankan pada dua kantor saat melakukan pengledahan ini merupakan dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah ditangani.
“Ada beberapa dokumen yang sudah kita amankan dari hasil penggeledahan baik di BPBD maupun di BPKAD,” katanya.
Menurutnya, penggeledahan yang dikakukan ini karena tim penyidik masih kekurangan bukti berupa dokumen untuk mengungkap kasus Covid-19 yang melekat di BPBD Ternate.
Dirinya juga menegaskan, sesuai SOP yang berlaku, setelah penggeledahan, tentunya tim penyidik akan melakukan ekspos hasil penghitungan kerugian negara dan penetapan tersangka.
AD/RRI