TERNATE, FAKTA – Instruksi Presiden Republik Indonsia, Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Maluku Utara ditindaklanjuti Polres Ternate.
Instruksi untuk memberikan sanksi keras bagi oknum anggota yang terlibat dalam pusaran judi online tidak segan-segan diambil Polres Ternate sebagaimana ketegasan dari Kadiv Propam.
Hal tersebut ditegaskan langsung, Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Wakapolres, Kompol Riki Arindanda saat dikonfirmasi, Rabu (04/07/2024)
Kompol Riki menyatakan, sebelum edaran atau instruksi itu dikeluarkan, pihaknya telah memberikan peringatan keras bagi anggota setiap pertemuan maupun apel.
“Sebelum adanya ketegasan itu, kami di Polres Ternate sudah terus memberikan peringatan supaya jangan coba-coba, karena sanksi beras sudah pasti akan diberikan,” tegasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate ini juga menyatakan, bukan hanya terfokus pada judi online, namun judi offline juga tidak bisa dibeking anggota.
“Bukan hanya online, offline juga sudah kami tekankan untuk jangan coba-coba,” akunya.
Bahkan Wakapolres Ternate ini juga mengakui, sebagai langkah awal dan antisipasi dugaan keterlibatan oknum dalam judi online maupun offline, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan semua Handphone anggota.
“Handphone anggota sudah kami cek satu-satu, dan alhamdulillah tidak ada yang ditemukan,” jelasnya.
Kepada masyarakat dirinya berharap, jika melihat atau mendengar adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polres yang telibat dalam kegiatan ilegal termasuk judi, untuk segera melaporkan ke Kepolisian terdekat sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
“Kalau lihat atau dengar ada oknum anggota kita (Polres) yang terlibat, langsung dokumentasi dan laporkan, karena akan kami tindak atau proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
AD/KBRN