JAKARTA, FAKTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menegaskan, pentingnya mewujudkan pengawas pemilu yang ramah bagi perempuan. Jangan sampai, kasus kekerasan seksual oleh penyelenggara pemilu terus berulang di masa mendatang.
Perlu adanya sosialisasi dan juga penyadaran terhadap penyelenggara pemilu. Terkait hubungan kerja dan kinerja sesama penyelenggara pemilu yang berbasis gender,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (03/07/2024).
Dalam meredam kasus kekerasan seksual itu, Bagja mengaku, Bawaslu sudah melakukan beberapa upaya. Salah satunya, yakni menyelenggarakan Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu yang menghasilkan tiga rekomendasi.
“Tiga rekomendasi itu, (pertama) penguatan sinergi internal perempuan pengawas Pemilu. (Kedua) penguatan jejaring perempuan pengawas pemilu dengan multi stakeholder,” ucap Bagja.
Ketiga, Bagja mengatakan, pihaknya melakukan penguatan regulasi dan kebijakan seperti Perbawaslu 19 tahun 2017. Memastikan affirmative action hingga level Panwascam dan Panwaslu Luar Negeri untuk memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
“Penyempurnaan petunjuk teknis rekrutmen Panwascam yang inklusif dan afirmatif. Penyusunan pedoman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kerja Bawaslu,” ujarnya.
AD/KBRN