Ekonomi & BisnisProvinsi Malut

BPS Maluku Utara Lansir Jumlah Penduduk Miskin Mencapai 83,09 Ribu Orang

×

BPS Maluku Utara Lansir Jumlah Penduduk Miskin Mencapai 83,09 Ribu Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Jumlah penduduk kota Ternate, Maluku Utara. (FOTO: TIMES/FAKTA)

TERNATE, FAKTA – Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan angka kemiskinan di Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan. Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada Maret 2024 mencapai 83,09 ribu orang.

 

Data tersebut bila dibandingkan dengan Maret 2024, maka jumlah penduduk miskin turun 0,71 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan September 2022, jumlah penduduk miskin naik 0,96 ribu orang.

 

“Persentase penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebesar 6,32 persen. Turun 0,14 persen poin terhadap Maret 2023 dan turun 0,05 persen poin dibanding September 2022,” kata Plt. Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Nurhidayat Maskat, Selasa (02/07/2024).

 

Jika melihat pada daerah tempat tinggal, persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2024 menurun dibanding Maret 2023. Pada Maret 2024 persentasenya 6,12 persen, lebih rendah dibanding Maret 2023 yang sebesar 6,23 persen.

 

Sementara di pedesaan, persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan. Dari 6,55 persen pada Maret 2023 menjadi 6,41 persen pada Maret 2024.

 

“Dibanding Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan naik 0,01 ribu orang. Yakni, dari 23,40 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 23,41 ribu orang pada Maret 2024,” kata Nurhidayat, menjelaskan.

 

Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 0,71 ribu orang. Yakni, dari 60,39 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 59,68 ribu orang pada Maret 2024.

 

“Jika melihat pada kategori Garis Kemiskinan, pada Maret 2024 adalah sebesar Rp604.460,- per kapita per bulan,” ungkapnya.

 

Dibanding Maret 2023, Garis Kemiskinan naik 7,03 persen. Sementara, jika dibandingkan bulan September 2022, terjadi kenaikan sebesar 11,06 persen.

 

“Komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp464.529,- atau 76,85 persen. Dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp139,931,- atau 23,15 persen,” ucapnya.

 

Dijelaskan pula, pada Maret 2024,  rata-rata rumah tangga miskin di Maluku Utara memiliki 6,12 orang anggota rumah tangga.

 

“Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin rata-rata sebesar Rp3.699.295,- per rumah tangga miskin per bulan,” paparnya.

 

AD/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *