Liputan Tambang

Dua Perusahaan Eropa Batalkan Investasi Rp.42,72 Triliun di Maluku Utara

×

Dua Perusahaan Eropa Batalkan Investasi Rp.42,72 Triliun di Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Perusahaan BASF di Eropa. (FOTO: WRTA/FAKTA)

TERNATE, FAKTA – Kabar mengejutkan datang dari perusahaan tambang asal Prancis Eramet dan perusahaan Farnasi dari Jerman BASF.

Dua perusahaan terebut memutuskan membatalkan rencananya membangun proyek hilirisasi nikel-kobalt di Weda Bay, Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara (Malut) Indonesia.

Kabar ini cukup mengejutkan mengingat groundbreaking proyek investasi senilai USD 2,6 miliar atau setara dengan Rp42,72 triliun (asumsi kurs Rp16.431 per USD) itu akan dimulai tahun ini.

“Setelah evaluasi menyeluruh, termasuk diskusi tentang strategi pelaksanaan proyek, kedua mitra memutuskan untuk tidak melanjutkan investasi ini,” tulis Eramet dalam siaran pers, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengutip Reuters, Selasa (25/06/2024).

“Eramet akan terus mengevaluasi potensi investasi pada rantai nilai baterai kendaraan listrik nikel di Indonesia dan akan memberi tahu pasar pada waktunya,” tambahnya.

Mengutip Bloomberg, Selasa (25/06/2024), rencana BASF mundur dari proyek tersebut dipicu oleh pertumbuhan penjualan kendaraan listrik yang melambat.

BASF menyebut bahwa ketersediaan baterai berbasis nikel yang berkualitas secara global telah meningkat sejak proyek ini dimulai. Perusahaan tidak lagi melihat perlunya investasi sebesar itu.

Prospek kendaraan listrik telah meredup sejak tahun lalu. BloombergNEF memangkas estimasi penjualan baterai kendaraan listrik menjadi sebesar 6,7 juta kendaraan hingga tahun 2026.

Perlambatan ini terutama terlihat di Jerman, pasar asal BASF, dan Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan, seperti Volkswagen AG, Stellantis NV, dan Mercedes-Benz telah memangkas atau mengalihkan proyek-proyek baterai.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim dan investasi (Kemenko Marvest) Septian Hario Seto membenarkan kabar pembatalan itu.

Menurut anak buah Luhut Binsar Pandjaitan itu  bahwa kedua perusahaan tersebut telah memberi tahu pemerintah tentang keputusan ini.

Mereka menyatakan bahwa sudah ada beberapa fasilitas high pressure acid leach (HPAL) dan sedang dalam pipeline.

“Saya pikir pembatalan ini karena mereka melihat bahwa sudah banyak HPAL di Indonesia, jadi lebih mudah mendapatkan MHP (mixed hydroxide precipitate), jadi tidak perlu mengeluarkan capex besar untuk membangunnya sendiri,” kata Septian dikutip dari Kontan.

Sejumlah perusahaan China dan mitra lokal mereka telah berinvestasi dalam HPAL di Indonesia tujuannya untuk membangun industri kendaraan listrik domestik.

Diketahui, BASF dan Eramet telah menandatangani kesepakatan untuk melakukan kajian pengembangan pabrik HPAL dan base metal refinery (BMR) di Weda Bay, Halteng Malyt, sejak 2020.

Pabrik HPAL tersebut akan mengolah bijih nikel dari deposit Weda Bay menjadi produk antara nikel dan kobalt, sementara BMR akan memasok nikel dan kobalt untuk memproduksi precursor cathode active materials (PCAM) dan cathode active materials (CAM) untuk baterai litium kendaraan listrik.

Proyek yang kemudian diberi nama Sonic Bay tersebut direncanakan akan menghasilkan sekitar 67.000 ton nikel dan 7.500 ton kobalt per tahun.

Pada April 2023 lalu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, sejumlah isu perizinan untuk komitmen investasi awal pembangunan pabrik bahan baku baterai listrik dari duet perusahaan eropa, BASF dan Eramet, mendekati rampung.

Bahlil bahkan mengatakan komitmen investasi keduanya dapat direalisasikan pada awal semester II/2023.

 

KH/AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *