Untuk Memantapkan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Operator, KPU Halut Adakan Bimtek
Sebarkan artikel ini
KPU Halmahera Utara Lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi E-Coklit Operator dan Pantarlih se-Kecamatan Kao Teluk. (Foto: DUBES/FAKTA)
HALUT, FAKTA – Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-coklit di gelar KPU Halmahera Utara di Sekretariat PPK Kao Teluk, bagi seluruh Operator Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas Pantarlih se-Kecamatan Kao Teluk pada Pilkada 2024, Jumat (28/06/2024).
Sefriando Bitakono selaku Ketua Divisi (Kadiv) Data KPU Halmahera Utara dalam sambutannya menjelaskan, Aplikasi E-Coklit ini di rancang menggunakan Aplikasi Android untuk memudahkan proses pencocokan dan penelitian data pemilih, dimana setiap petugas E-Coklit wajib memiliki Smartphone Android.
“Jadi data pemilih nanti dimasukan di aplikasi melalui smarthphone. Kita berharap melalui kemudahan ini seluruh wilayah bisa digunakan aplikasi E-Coklit,” ujar Bang Edy (Sapaan Akrabnya).
Ia mengatakan selain Pantarlih, PPS juga harus bisa menggunakan aplikasi e-Coklit. Kemudian terkait Pantarlih, Bang Edy menjelaskan, mereka bertugas di lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yg ada dlm Formulir A daftar pemilih dan mendata pemilih yg memenuhi syarat yg blm terdaftar di formulir model A daftar pemilih dalam formulir Model A Potensial Pemilih kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat antara lain Meninggal, Ganda, dibawa umur, pindah domisili, WNA, Polri, TNI dan TPS tidak sesuai.
Peserta Bimtek yang digelar Kao Teluk untuk persiapan Pilkada 2024, Jumat (28/06/2024). (Foto: Dubes/Fakta)
Sampai hari ini sdh memasuki hari ke-5 pantarlih melakukan coklit dan pergerakan data yg sdh dicoklit cukup baik selanjutnya pantarlih menggunakan e coklit untuk dilakukan sinkronisasi.
Turut Hadir Dalam Bimtek Aplikasi E-Coklit Tersebut, Sefriando Bitakono selaku Ketua Divisi (Kadiv) Data KPU Halmahera Utara , Sekretaris KPU Halmahera Utara Bunda Najmah Kalauw, Fitri Daud Operator Data KPU Halmahera Utara.
Pada sesi penutupan, Sekretaris KPU Halmahera Utara Bunda Najmah Kalauw memberikan arahan kepada PPK dan PPS, agar mengarahkan Sekretaris PPK dan PPS untuk Membuka Rekening Operasional Badan Adhoc secepatnya.
“Anggaran terkait hak-hak Pantarlih yaitu berupa honor dan operasional, untuk operasional diberikan untuk digunakan pada saat coklit dan membiayai kegiatan coklit, sedangkan honor Pantarlih akan di bayar pada tanggal 24 juli sesuai masa berakhir pantralih,” tutupnya.