BEKASI, FAKTA – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyebut kekerasan anak di Kota Bekasi dalam kondisi darurat. Hal ini mengacu pada fakta yang dijumpai lembaga tersebut di lapangan.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Bidang Data dan Informasi, Firli mengatakan, belakang banyak kasus kekerasan terjadi di Kota Bekasi. Dalam satu hari misalnya pernah ada dua kasus kekerasan hanya jarak hitungan jam di dua lokasi berbeda.
“Saya dengan tegas mengatakan hari ini darurat. Pada hari yang sama hitungan jam terjadi di daerah Perwira dan Bekasi Selatan,” kata Firli, menjawab pertanyaan wartawan tentang kondisi kekerasan anak di Kota Bekasi, Kamis (27/06/2024).
Ia mengatakan, kasus-kasus kekerasan anak yang muncul merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi. Dan bagi KPAD itu merupakan penanda peringatan bagi semua pihak.
Oleh karena itu, KPAD Kota Bekasi butuh bantuan semua pihak dalam upaya perlindungan anak. Hal ini amat dibutuhkan untuk mencegah banyak korban kekerasan kepada anak.
“Kita butuh bantuan semua pihak terlibat dalam perlindungan anak. Pertanyaannya mau sampai kapan, dan harus berapa banyak lagi korban,” kata dia.
Dengan kondisi tersebut, KPAD Kota Bekasi juga akan merubah pendekatan dalam perlindungan anak. Salah satu caranya dengan melakukan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap tindakan kekerasan anak.
“Ini kritik juga kepada kami. Oleh karena itu kami akan merubah pendekatan tidak lagi hadir ketika ada kasus tapi bagaimana mencegah timbulnya kasus,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Terpisah Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan, Pemkot Bekasi menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak. Pemkot Bekasi berupaya optimal sesuai kewenangan dan tanggung jawab dalam pencegahan dan penanggulangan korban kekerasan anak.
“Kita berkomitmen perang terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak Ini adalah bentuk keseriusan kami memberikan perlindungan kepada anak,” kata Gani, Kamis (27/6/2024).
AD/KBRN