MOROTAI, FaktaInvesigasi – Warga Desa Sangowo Barat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara meminta pada pihak perusahaan PT Labarosco agar jangan lagi melanjutkan proyek pekerjaan pengambilan timbunan di sungai Popogu.
Jika perusahaan PT Labarosco tetap ngotot menguruk sungai tersebut, maka dikhwatirkan akan terjadi banjir bandang yang melanda desanya. Untuk itu warga meminta dengan tegas agar perusahaan tersebut segera menghentikan aktifitas mereka.
“Apapun alasannya, PT Labarosco tidak boleh lagi melanjutkan pekerjaan mereka, termasuk pengambilan timbunan di dalam sungai Popogu, Sangowo Barat. Akibat dari pekerjaan itu, desa kami terjadi banjir bandang besar-besaran,” ungkap salah satu warga Burhan Sibua, pada media ini Rabu, (26/06/2024).
Burhan mengungkapkan dari hasil pekerjaan perusahaan PT Labarosco, banyak tanaman tahunan milik warga ikut rusak, diantaranya pohon kelapa, pohon pala dan pohon pisang.
“Akibat dari pekerjaan PT Labarosco, banyak sekali tanaman warga seperti pohon kelapa, pohon pisang, dan pohon pala ikut tumbang dan rusak. Untuk itu, kami atas nama pemilik lahan tidak lagi memberikan izin untuk mengambil timbunan di dalam sungai tersebut,” ungkap Burhan.
Sementara senada dengan Burhan, Hi, Iskandar Sibua juga angkat bicara. Dia meminta pada pihak perusahaan PT Labarosco segera menghentikan aktifitasnya, sebelum mereka mengambil tindakan. Warga Desa Sangowo Barat, kata dia sudah berulang-ulang kali melarang tetapi perusahaan tetap membandel.
“Kami pemilik lahan yang kebunnya berdekatan dengan sungai, berharap pada PT Labarosco segera hentikan aktifitasnya, dan kalau bisa cari saja lahan baru yang ada di desa lain, tidak boleh lagi kalian beroperasi di sungai Sangowo Barat ini,” tegas Hi Iskandar.
Penegasan yang sama juga disampaikan oleh pemilik lahan Munir Sibua. Munir menyampaikan bahwa pemilik lahan yang berdekatan dengan sungai Popogu sudah bersepakat bersama-sama untuk mengusir perusahaan PT Labarosco agar jangan lagi melakukan aktifitas dilokasi yang sama.
“Kami telah sepakat untuk menghentikan perusahaan jangan lagi mengambil timbunan batu krikil di sungai Popogu, karena akan berdampak buruk terhadap hasil perkebunan tahunan milik petani. Ini adalah kesepakatan kami bersama-sama perusahaan PT Labarosco harus anagkat kaki dari desa kami,” tegasnya.
Hadir dalam pertemuan pemilik lahan kebun itu di antaranya, Munir Sibua, Ronal, Bode (Pao) Amanan Lotar, Hi, Iskandar Sibua, Jabal, Sibua, Burhan Sibua, Bahrudin Sibua, Jamaluddin Sibua, dan Jabel Sibua.
“Meraka semua sudah tegas bahwa PT Labarosco tidak boleh lagi melakukan pengambilan timbunan di sungai Popogu dengan alasan apapun,” papar pemilik lahan tersebut.
TM/AD