JAKARTA, FAKTA – Ombudsman RI mencatat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi pengaduan pelayanan publik terbanyak sejak 2021. Pengaduan tersebut rata-rata tentang penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan dengan baik, hingga penundaan penanganan permasalahan.
Kepala Asisten Utama VII Ombudsman RI, Diah Suryaningrum, mengatakan instrumen pengawasan telah disebarkan kepada Kantor Perwakilan Ombudsman di setiap provinsi. Karena itu, terdapat kesamaan data tentang keluhan pelaksanaan PPDB.
“Selain itu, kami juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar melakukan penguatan peran kepala daerah,” kata Diah pada konferensi Pers Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di Jakarta, pekan ini. Terutama dalam melakukan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan PPDB.
Menurut dia, selain pengawasan internal, pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan secara eksternal. Tak hanya itu, mekanisme pengelolaan pengaduan pelayanan publik harus dibangun dengan optimal.
“Supaya pengaduan dapat diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan oleh instansi terlapor,” katanya. Sehingga hasil tersebut menjadi potret permasalahan yang terjadi di setiap daerah dan menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya.
Diah mengatakan pengawasan PPDB yang transparan, objektif, dan akuntabel merupakan cita-cita bersama yang harus terwujud. “Pelaksanaan PPDB yang berkeadilan adalah salah satu cara dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas,” ucapnya.
AD/KBRN