Hukum Pidana & Korupsi

Rupbasan Ternate Pastikan Barang Bukti Sitaan KPK Tetap Aman

×

Rupbasan Ternate Pastikan Barang Bukti Sitaan KPK Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Sitaan KPK di Maluku Utara.(FOTO: KBRN/FAKTA)

TERNATE, FAKTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate menjamin barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap aman dan terpelihara.

 

Pasalnya, barang bukti berupa tanah dan bangunan yang disita KPK masih terus berporses di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

 

Hal ini disampaikan Kepala Rupbasan Kelas II Ternate, Pramuaji Buamonabot saat menjalin sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pramuaji juga menyatakan, jajarannya telah dan terus melakukan pemeliharaan dan perawatan atas aset tetap berupa tanah dan bangunan yang disita KPK.

 

“Perawatan yang dilakukan guna memastikan agar keutuhan kuantitias dan kualitas barang sitaan tersebut tetap terjaga,” ungkapnya, Kamis (20/6/2024).

 

Dirinya mengakui, pelaksanaan tugas dan fungsi Rupbasan Ternate di antaranya melalui penitipan, perawatan, dan pemeliharaan barang sitaan terus menjadi komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dan jajaran.

 

Untuk dirinya meminta jajarannya agar senantiasa bersinergi dengan stakeholders guna mendukung pelaksanaan tugas Kemenkumham.

 

Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Taufik Hadinoto bersama jajarannya saat pelaksanaan pemeliharaan menuturkan, langkah tersebut merupakan tugas dan fungsi Rupbasan Ternate untuk menjaga kuantitas dan kualitas barang sitaan agar tetap terjaga dengan baik.

 

Dirinya berujar bahwa KPK sesuai surat resminya menitipkan benda sitaan kepada Rupbasan Ternate untuk disimpan dan dirawat sampai dengan adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas status benda sitaan tersebut.

 

“Kemarin kami lakukan pemeriksaan kondisi fisik dari barang sitaan secara langsung dan juga memastikan bahwa seluruh benda sitaan tetap dalam kondisi baik dan layak,” pungkasnya.

 

AAD/KBRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *