HALBAR, FAKTA – Ketua KPU Halmahera Barat sesalkan keterlambatan pencairan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada oleh Pemerintah Daerah setempat. Hingga saat ini, Pemda baru mencairkan 8 persen dari dana yang seharusnya sudah mencapai 40 persen per Juni 2024.
“Seharusnya, menurut perjanjian yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU), Pemda sudah mencairkan 40 persen dari dana NPHD hingga Juni ini. Namun, faktanya hingga saat ini baru 8 persen yang dicairkan,” ujar Ketua KPU Halmahera Barat, Babul Mansur Syaifuddin, Selasa (18/06/2024).
Keterlambatan pencairan dana ini dikhawatirkan dapat mengganggu persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Halmahera Barat. “Dana tersebut sangat krusial untuk memastikan berbagai kebutuhan operasional KPU terpenuhi, guna menyelenggarakan Pilkada yang lancar dan sesuai jadwal,” katanya menambahkan.
Babul mengaku, pihaknya tidak mengetahui pasti alasan keterlambatan pencairan anggaran NPHD tersebut. Menurutnya, Pemda berjanji dalam waktu dekat akan menambah anggaran sebesar 2 Milyar Rupiah.
“Pada saat mereka beralasan menunggu anggaran DAU. Mereka (Pemda) canangkan akan cairkan tambahan 2 Milyar, padahal di ketentuan MoU jelas bahwa per Juni 40 persennya harus selesai,” katanya menegaskan.
Ia berharap Pemda dapat segera menuntaskan kewajibannya sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani, guna memastikan tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik.
“Kita dikejar dengan begitu banyak tahapan-tahapan sehingga ada kendala teknis di lapangan yang berkaitan dengan anggaran. Yang 40 persen sampai Juni ini saja belum tuntas, bagaimana dengan 60 persen yang harus dituntaskan sampai Agustus nanti. katanya mengakhiri.
AD/KBRN