Kab Halut

Ribuan Miras Dimusnahkan Oleh Aparat Keamanan Malifut

×

Ribuan Miras Dimusnahkan Oleh Aparat Keamanan Malifut

Sebarkan artikel ini
Aparat keamanan sedang memusnahkan barang bukti miras di Malifut, Halut, Selasa (11/06/2024). (Foto: Dubes/Fakta)

Aparat Keamanan, Camat dan Para Tokoh Kecamatan Malifut Musnahkan 1.270 Botol Miras

HALUT, FAKTA – Aparat Keamanan, Camat dan Para Tokoh Kecamatan Malifut memusnahkan penyelundupan minuman keras dari Tobelo Halmahera Utara ke Weda Halmahera Tengah.

“Upaya menanggulangi peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus di Malifut, terus dilakukan,” kata Camat Malifut Gabriel Tjando di Malifut, Selasa (11/06/2024).

Namun begitu, menurut dia, berbagai cara juga dilakukan pemasok barang haram tersebut melintas di wilayah Kecamatan Malifut menuju ke berbagai Wilayah namun akan dilakukan pemeriksaan ketika melewati Pos Penjagaan Koramil Malifut di Desa Wangeotak. Kasus yang terbaru, Pos Koramil Malifut mengamankan sedikitnya 1.270 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus yang diselundupkan dari Tobelo  Halmahera Utara, melalui Mobil Lintas .

Menurut dia, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, temuan ribuan kantong minuman keras jenis cap tikus oleh Anggota Koramil Malifut yang ditugaskan ke Pos PAM Desa Wangeotak di depan pos, bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya minuman keras yang dibawa melalui mobil lintas.

Polisi Malifut sedang memusnahkan barang bikti miras di Malifut, Halut, Selasa (11/06/2024). (Foto: Dubes/Fakta)

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan mobil lintas tersebut membawa minuman keras, Danpos Wangeotak langsung mengamankan mobil tersebut.

Ditemukan sedikitnya 1.270 kantong cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik, barang bukti minuman keras langsung diamankan di Pos Wange Otak untuk dilakukan pemusnahan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir yang membawa minuman keras tersebut, diketahui, minuman keras yang didatangkan dari Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

“Tidak mengetahui siapa pemiliknya sebab hanya sepintas mau mengirim paket tersebut dan nanti dijemput oleh pemilknya saat tiba di tempat tujuan,” ungkapnya.

Camat Malifut, memberikan apresiasi ke Aparat Keamanan di Wilayah Administrasi Kecamatan Malifut dan berterima kasih baik, Koramil da Polsek Malifut karena telah menggagalkan barang haram tersebut.

“Saya berikan apresiasi pada aparat penegak hukum dan unsur muspidah, sebab miras itu dapat memicu hal-hal yang tak kita inginkan bersama,” tuturnya.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti, Camat Malifut, Koramil Malifut, Kapolsek mewakili anggota Polsek Malifut, Tokoh Agama Imam dan Pendeta.

 

DUBES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *