Kab Halut

Gara Gara, Pemerintah Daerah tinggal janji bayar siltap Pemerintah Desa, APDESI Halut Gelar Aksi Unjuk Rasa.

×

Gara Gara, Pemerintah Daerah tinggal janji bayar siltap Pemerintah Desa, APDESI Halut Gelar Aksi Unjuk Rasa.

Sebarkan artikel ini

Halut – Sejumlah Kepala Desa beserta perangkat Desa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Cabang Halmahera Utara (Halut) Gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Utara, menuntut Pemerintah Daerah membayar Gaji para kepala Desa dan perangkat Desa selama 7 Bulan Siltap, Mulai November sampai Dengan bulan Desember tahun 2023, dan bulan Januari sampai dengan Mei tahun 2024. Selasa, (21/05/2024).

Aksi unjuk rasa yang melibatkan Sejumlah Kepala Desa Halmahera Utara serta perangkat desa, membuat suasana Di kantor bupati terlihat ramai, dikarenakan kedatangan masa aksi dalam unjuk rasa langsung memadati jalan masuk kantor Bupati.

Ketua DPC APDESI Halut Iksan Madu dalam orasi di Depan Sekda dan para ASN yang berada di kantor bupati mengatakan bahwa, Langkah-langkah yang kami tempuh sejauh ini, baik’ komunikasi dengan Ketua DPRD, Bupati dan Bahkan kepala Keuangan untuk bagaimana agar siltap Pemerintah Desa dapat dibayarkan namun hasilnya hanya janji yang kami dapatkan, “Ungkapnya”.

Tentunya di saat ini Kami harapkan kepada Pemerintah Daerah untuk melihat hal demikian, jika hak hak Kami tidak dibayarkan maka Kami akan tutup aktifitas pemerintahan di Desa”Tegas Ketua APDESI”.

“Kami meminta kepada Pak Sekda untuk sampaikan kepada Bupati Halmahera Utara, agar segera evaluasi Kepala keuangan karena yang selama ini hanya saling melemparkan tangan atas persoalan ini mengenai siltap Pemerintah Desa,” Bilang Ketua APDESI dalam orasi yang disampaikan.

Sementara itu Sekda Halut Drs. E J Papilaya,M.TP didampingi Asisten I Drs.F.N Sahetapy, MH, serta beberapa pimpinan OPD saat menemui para masa Aksi, Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan berusaha untuk melunasi hak-hak Kepala Desa serta mencari solusi agar bisa melunasi siltap kades yang tertunda, karena itu merupakan hak-hak Pemerintah Desa yang belum di tuntaskan,”Tuturnya”.

Kami, Pemerintah Daerah akan tetap berusaha untuk melunasi hak-hak Kepala Desa. untuk itu, berikan kami kesempatan untuk mencari solusi anggaran, dengan Langkah yang di ambil bahwa hari Senin Depan, Pemerintah Daerah akan melakukan rapat dengan PJ Gubernur terkait DBH, Kami berharap Jika dibayarkan DBH tersebut, maka kami akan membayarkan hak hak ASN Terkhususnya siltap pemerintah Desa,”Pungkasnya” (Yeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *