Halteng,Faktainfestigasi- Maraknya Kasus penyalaguaan anggaran Negara, hal tersebut menjadi tanggung jawab bagi setiap elemen masyarakat, sehingga media pun di tuntut agar dapat mengawal uang Negara melalui pemberitaan.
Hal tersebut ada pada dinas perhubungan kabupaten Halmahera Tengah provinsi maluku utara,yaitu proyek ” Rehabilati Total Dermaga Lelilef.” kecamatan weda tengah kabupaten halmahera tengah ( Halteng ) Maluku Utara ( malut ) Dengan sumber Dana APBN dengan besaran pagu. Rp.3.986.824.000.00. Dengan No Kontrak.003/SPP/DISHUB/DSK/HT/III/2023.![]()
Dari jumlah tersebut sudah seharusnya dapat di kontrol oleh dinas yang bersangkutan sehingga proyek pemerintah dapat berjalan sesuai harapan, akan tetapi alhasilnya , proyek tersebut pada saat pencairan dana tahap 30 % sebesar Rp. 900 Juta lebih, tidak satupun progres yang di kerjakan.
Menurut Ibu Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, Masyitta Rahim Kapitanhitu S.P. bahwa kendala itu terjadi karena, ada pembangunan jembatan di daerah Kecamatan Oba.
” keterlambatan pekerjaan itu Karena ada pembangunan jembatan di daerah oba yang tidak bisa di lalui Kendran bermuatan di atas 10 ton.” Katanya.
Kemudian pada pencairan Tahap 2 dengan besaran 1,5 Milyar lebih itu Pihak PT Mata Intan Cayaha tidak fokus menyelesaikan pekerjaan proyek sehingga dana tersebut hanya di pake buat Belanja Bahan yaitu Kayu kurang lebih 22 kubik dan pancang Tiang.
Salah satu sumber yang enggan namanya di Publikasikan saat di konfirmasi mengatakan kalau proyek tersebut Sudah kena perpanjangan waktu, ( Adendum ), Dengan begitu maka Pihak Perusahaan harus benar – benar serius untuk menyelesaikan Pekerjaan, dan seharusnya Adendum tersebut tidak layak di Berikan oleh dinas Karena penerbitan Adendum tidak sesuai unsur-unsur Serta mekanisme, apa Bila Adendum itu di Berikan ke Pihak Perusahaan, harus berdasarkan kondisi alam dan Kendala lainnya di antaranya.
1. Force majeure , keadaan kahar ( Apabila terjadi peperangan )
2. Bencana alam ( banjir atau tanah longsor ) Berdasarkan bukti keterangan dari BMKG. Serta
3. Persediaan lahan yang bermasalah ,Harapan nya saat di mintai keterangan.
saat di konfirmasi ke bapak Ali selaku kepala bidang laut dinas perhubungan kabupaten halmahera tengah di kantor, Dirinya mengatakan bahwa kalau dia tidak tau, bahkan hari ini baru dirinya tau kalau ada pembangunan rehap jembatan laut di desa Lelilef dari dinas Perhubungan Halmahera Tengah.
” Astaga,hari ini baru Saya tau Kalau di dinas ini ada proyek rehap total jembatan laut , seandainya saja pak wartawan tidak konfirmasi maka Saya pun tidak akan tau Tentang proyek ini, Ungkap Pak Ali Tuankota kepada media Faktainfestigasi baru-baru ini.
Lebih lanjut Ali menyampaikan bahwa dirinya sangat kaget terkait proyek rehap jembatan, Karena, Ibu Kepala Dinas tidak pernah terbuka atau memberitahukan hal ke dirinya kalau ada proyek,
” Saya heran, kenapa IBU kadis begitu tidak terbuka, padahal itu proyek kan melekat di bidang Saya dan kenapa saya tidak di libatkan, bahkan siapa yang di tunjuk Sebagai PPK ( panitia pembuat komitmen saja Saya belum tau ” kata Ali Dengan Penuh Kesal.
Andaikan saja masalah ini sampai diketahui penegak hukum dan andaikan sampai ke tingkat pemeriksaan saksi-saksi maka saya akan sampaikan sesuai yang
saya tau.
Sementara itu untuk melenglapi pemberitaan media pun mendatangi Pihak pelaksana Lapangan Bapak Alber di Mes PT Mata Intan Cahaya di ternate, dia Alber yang biasa di Sapa Etok itu enggan mengatakan Sedikit pun terkait keterlambatan proyek tersebut hingga di terbitkannya Adendum Serta di kemanakan Dana-Dana Tahap 1 dan 2 yang di cairkan.
” Kalau persoalan uang muka 30 % dan pencairan tahap 2 yang sudah di cairkan perusahaan saya tidak tau karena itu langsing ke rekening perusahaan dan saya ini cuman orang suruhan di Lapangan jadi kalau mau Tanya-Tanya tentang proyek jembatan di lelilef bole ke Bos Saya. ” Kata Etok ( Ical ).