
HALUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kabupaten Tahun 2024. Berlangsung Di Hotel Greenland Tobelo, Halut Kamis (30/03/2023)

Kegiatan Mustembang RKPD Tingkat Kabupaten Tahun 2024 Tersebut Bertemakan “Membangun Daya Saing Sektor Unggulan Dengan Memacu Investasi dan Produktivitas” Yang Dibuka Langsung oleh Bupati Halut Frans Manery.

Frans Manery dalam Sambutanya menyampaikan bahwa “Musrenbang adalah forum pertemuan seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk mewujudkan dokumen perencanaan tahunan yang berkualitas serta bersinergi antar pelaku kepentingan untuk memperoleh kesamaan persepsi tentang proses perencanaan pembangunan yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan penyempurnaan rencana kerja perangkat daerah,”Ungkap Frans.
Lebih Lanjut Kata Menyebutkan, Sebelumnya rangkaian proses perencanaan partisipatif sudah dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan tingkat nasional ini merupakan penajaman dari hasil forum lintas perangkat Daerah.
Frans berharap, Dalam penjaringan aspirasi para pemangku kepentingan bisa memprioritaskan sasaran pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara, sehingga terdapat perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan merata sesuai visi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.
“Musrenbang RKPD Tahun 2024 memiliki tema membangun daya saing sektor unggulan dengan memacu investasi dan produktivitas yang mengandung makna bahwa pada tahun 2024 pembangunan dilaksanakan dapat mendorong peningkatan investasi yang ikut andil dalam mendongkrak pembangunan ekonomi daerah,” Tuturnya.
Ungkap Frans, ada tiga indikator yang capaiannya sangat rendah yaitu pertumbuhan PDRB pertanian perikanan dan kelautan hanya sebesar 34,31% 2 serta pertumbuhan industri pengelolaan sebesar 25,44% dan indeks inovasi daerah sebesar 46,16%. Karena itu, Tambah frans, dengan melihat pada tingkat capaian serta mengacu pada tema dan prioritas pembangunan tahun 2024, maka program kegiatan akan dianggarkan untuk menjawab permasalahan pembangunan yang ada.
“Musrenbang ini bukan baru pertama kali dilakukan tetapi sudah setiap tahun, karena itu para pimpinan OPD dan pejabat struktural yang sudah menduduki jabatan tersebut punya pengalaman tersendiri sehingga ke depan tidak akan terulang lagi ada program yang tidak dimasukkan,” Jelasnya.
Di Tempat Yang Sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Abdul Aziz, menjelaskan bahwa “Musrenbang Kabupaten Halmahera Utara tahun 2024 dilaksanakan ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan, Daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, ” Ungkapnya.
Lebih Lanjut, Kata Abdul Aziz, PJMD dan Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan antara pelaku pembangunan, dimana setiap unsur yang berkepentingan bertemu dan mendiskusikan masalah yang dihadapi serta memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat dengan cara memotret potensi dan sumber daya pembangunan yang belum tersedia baik dari dalam maupun luar Daerah.”sehingga dengan Demikian Musrembang dapat bermakna dan menjadi rujukan dalam menentukan masa depan daerah,” punkasnya. (Yeri)