Kab Halut

LKPJ Halut Tahun 2022 Diparipurnakan 

×

LKPJ Halut Tahun 2022 Diparipurnakan 

Sebarkan artikel ini

 

Suasana Berlangsungnya Rapat Paripurna (Foto Istimewa). 

HALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong, didampingi wakil ketua I DPRD Asrul Hi Suaibun dan wakil ketua II DPRD Inggrid Paparang.

Ketua DPRD Kabupaten Halamhera Utara, Janlis G. Kitong, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya pada Tahun 2022 telah dilaksanakan beberapa program dan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD.Namun, Sambung Janlis, masih ada sejumlah tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah ketika mengakhiri masa satu tahun anggaran yakni menyampaikan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD.

Karena itu, Kata Janlis melalui fungsi pengawasan yang melekat di lembaga DPRD melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang telah disampaikan.”Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripuna yang dilakukan satu kali dalam satu Tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Janlis Kitong.

Selanjutnya ungkap Janlis, dalam Pasal 20 Ayat (1), disebutkan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi, dalam pidatonya menyampaikan untuk Pendapatan Daerah yang termuat dalam Perubahan APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 1.336.337.336.137.00. Sedangkan Realisasi sebesar Rp. 1.125.711.236.889,78 atau presentasenya mencapai 84,24 persen.

“Untuk rincian pendapatan Daerah terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 95.350.878.326,78 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 128.980.452.851, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.005.220.741.990 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.066.948.573.286. Selain itu, untuk pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 140.408.310.000 dan terealisasi sebesar Rp. 25.139.618.581,” Beber Wabup. Sembari Menambahkan, sisa belanja dalam APBD Perubahan Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.436.338.457.405, dengan realisasi sebesar Rp. 1.183.931.766.435,53 atau capaian sebesar 82,43 persen.

“Rincian belanja terdiri belanja operasi realisasi sebesar Rp. 1671.230.377.844,53 dari target sebesar Rp. 911.906.786.002, dan Belanja modal realisasi sebesar Rp. 210.145.706.244 dari target belanja modal sebesar Rp. 313.127.619.253. Sementara belanja tak terduga realisasi sebesar Rp. 5.505.608.250 dari target sebesar Rp. 5.700.000.000. Untuk belanja transfer di targetkan sebesar Rp. 205.604.052.150 dan realisasinya sebesar Rp.200.450.014.097,” jelas Muchlis

Lebih lanjut Sebut Muchlis, Sedangkan untuk pembiayaaan Daerah,  penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp.
122.440.728.438,58. Kemudian, Pengeluaran pembiayaan realisasi sebesar Rp. 23.689.655.171.

Dengan demikian Muchlis Mengaku, pengelolaan keuangan Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 40.530.543.721,78.

Diakhir Penyampaian LKPJ Muchlis Bilang, pembangunan yang dilaksanakan selama Tahun 2022 belum dapat memenuhi harapan masyarakat. Hal itu karena dinamika dan perkembangan yang selalu mengalami perubahan.

“Kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Tahun 2023 menjadi Tahun Rahmat Tuhan bagi Kita semua untuk dapat mengisi pembangunan secara bijaksana,” Pungkasnya” (Yeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *