Kab Halut

Soal Perubahan Sistem Keuangan Dari Pusat Ke Daerah, Ketua DPRD Halut : ini Berdampak Pada Operasional Pembiayaan Kebutuhan Daerah

×

Soal Perubahan Sistem Keuangan Dari Pusat Ke Daerah, Ketua DPRD Halut : ini Berdampak Pada Operasional Pembiayaan Kebutuhan Daerah

Sebarkan artikel ini
Suasana Saat Ketua DPRD HALUT Janlis Kitong diwawancarai Awak Media (Foto Istimewa). 

HALUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Janlis Kitong Selasa (28/03/2023) Kini Menyoalkan Terkait dengan Perubahan Sistem Keuangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pusat Ke Daerah.

Pasalnya Kata Janlis, sistem DAU yang diberikan ke Daerah sudah berubah, lanjut Pada Dasarnya Dau Yang Harus diterima Oleh Pemerintah Daerah Sebanyak 42 M, Dikarenakan Jumlah Dau Halut Sebesar 465 M. ” Dengan Adanya perubahan Sistem Dau inilah Sehingga Semuanya Tidak Bisa Diakomodir dan terkendala pada Pencairan DAU ” ujar Janlis.

Tambah Janlis, Tentunya dengan Kendala Itulah pada Akhirnya Berdampak Pada Pembayaran TTP, Kinerja, bahkan Siltap tidak dapat dibayarkan, itu artinya Dengan Kendala ini, Pemda Menghadapi Sebuah Bencana yang tidak pernah terjadi Sebelumnya.

Ungkap tegas janlis, Jika tidak ada sumber-sumber pemasukan lain bagi daerah maka seluruh kebutuhan operasional belanja di daerah akan terhambat, “bahkan seluruh kebutuhan saudara-saudara Kami yang muslim saat memasuki lebaran kali ini, ” Akunya.

Dengan itu semua Pihaknya Berharap, antisipasi pemda untuk mendapatkan tambahan keuangan daerah yakni dari, DBH, PAD yang bersumber dari Pajak- pajak harus lebih ditingkatkan dan digenjot oleh pemda dalam bentuk evaluasi kinerja Badan Keuangan Daerah, Bidang pendapatan daerah.

“Bagi saya sebagai ketua DPRD, ini merupakan hal serius, dimana pemerintah daerah dan DPRD harus sama-sama lebih fokus dan bekerja memikirkan hal ini,” Tutur Ketua DPRD sembari Menjelaskan, Sebagaimana Dalam UU 23 Tahun’ 2014 tentang pemerintahan Daerah yakni DPRD dan pemerintah daerah harus lebih Serius bekerja menyikapi persoalan ini jangan sampai seluruh ASN dan masyarakat merasa marah terhadap pemerintah daerah.

“sistem pengusulan dari Dinas masing masing pada sistem keuangan daerah itu jangan di utak-atik, pada akhirnya berdampak pada keuangan daerah sekarang ini,” Kesalnya.

Janlis Bilang, Menyikapi persoalan tersebut dalam waktu dekat Ketua DPRD akan menemui pemerintah daerah yakni bupati Halmahera Utara untuk sama sama membicarakan hal dimaksud.

“Sebagai ketua DPRD dan Bupati halmahera Utara Tidak akan pernah menyerah, Apapun caranya Kami mempunyai target untuk mensejahterakan masyarakat dan daerah, ” Tutupnya. (Yeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *