HALUT – Faktainvestigasi.com | Satu Pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu inisial RF Alias Falik (29) Berhasil Ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Halut yang Berlokasi di Desa Soa Sio Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara, (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh.Zulfikar Iskandar, SIK melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Goduru kepada Awak media Rabu (11/01/2023) Menjelaskan kronologis penangkapan RH, RH ini benar pada hari Selasa 10 Januari 2023 kurang lebih pukul 19.00 wit Tim Opsnal Narkoba Polres Halut mendapat informasi dari masyarakat. Setelah Mendapat informasi dari Masyarakat terkait Akan ada Transaksi Narkotika jenis Sabu diseputaran Kecamatan Galela.
“Tim Opsnal Sat Narkoba yang di pimpin Wakanit Opsnal Bripka Fatahilla Ridwan langsung Bergerak cepat Menuju Ke Lokasi TKP di Seputaran Kecamatan Galela dan Melakukan Monitoring serta pemantauan, “UngakpKasi Humas.
lanjut kasi Humas ,kurang lebih pukul 19.40 Wit, Tim Opsnal narkoba kemudian berhasil mengamankan tersangaka RH yang Sedang Berada dalam rumah, hendak mengambil paket dari salah seorang kurir jasa pengiriman yang berisi Narkoba jenis Sabu seberat 4,22 Gram.
Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utara mengamankan tersangka RH serta barang bukti dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Halmahera Utara guna dilakukan proses Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” Tutup Kasi Humas. (Jefry)