HalutHukum & Kriminal

Pelaku Curanmor berhasil Ditangkap Tim Resmob Halut

×

Pelaku Curanmor berhasil Ditangkap Tim Resmob Halut

Sebarkan artikel ini
Suasana pelaku saat di tangkap Tim Resmob polres Halut.

 

HALUT – Faktainvestigasi | Terduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor dalam Kota Tobelo kabupaten Halmahera Utara (HALUT) Berhasil ditangkap dan diamankan  Tim Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Utara.

Hal dibenarkan Kapolres Halut  AKBP Tri Okta Hendri Yanto SiK MH, Melalui Kasi Humas Polres Halmahera Utara Ipda Kolombus Goduru. Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, salah tersangka terduga tindak pidana Curanmor berhasil diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, Selasa (22/11) Kemarin.

Dikatakan Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, kronologis Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi yang didapat dari warga. Setelah itu Target Oprasi Pelaku Curanmor sedang berada di sebuah Konter yang berada dalam Kota Tobelo.

“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Unit Resmob yang pimpin langsung oleh KBO Reskrim Ipda Yakub bergerak menuju TKP di sebuah Toko Counter untuk lakukan penangkapan. Kemudian Tim Unit Resmob Sat Reskrim setelah tiba di TKP dimana pelaku berada di TKP, Tim Resmob langsung menangkap Pelaku,” Ungkap Kasi humas.

Saat penangkapan terhadap Pelaku, pelaku tersebut tidak lakukan perlawanan terhadap Tim Resmob, dan Pelaku tersebut berinisial AT (19) tahun berdomisili di Desa WKO Kecamatan Tobelo Tengah Halamhera Utara Provinsi Maluku Utara.

“Barang Bukti yang berhasil di amankan 3 (Tiga) unit motor mio 3 warna hitam dan 1 (satu) unit motor Beat warna hitam, Pelaku Curanmor AT melakukan aksinya sejak bulan juli tahun 2022 lalu,”Tutur Kasi Humas.

Sementara ini kata Kasi Humas, Tim Resmob Polres Halut masih dalam pencarian dan pengembangan terhadap 4 (empat) unit sepeda motor Jenis Mio, untuk Pelaku Curanmor sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

(Jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *