HALUT – Faktainvestigasi| Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Halmahera Utara menjalin silaturahmi dan merawat kemitraan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, yang berlangsung tatap muka diruangan kerja Kejari Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara,Rabu ( 09/11/2022) Kemarin.
Saat silaturahmi Kejari Halut Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan bahwa “Setelah mulai bertugas di daerah ini, dirinya intens membangun kemetrian bersama insan Pers terlebihnya AWPI, untuk publikasikan perkembangan informasi di kingkup kejaksaan sendiri,”jelasnya.
Kejari berharap, agar teman teman Pers bisa mendukung kerja Kejaksaan, jadi teman teman media mendukung terus kerja Kejaksaan dan mengontrol termasuk perkembangan informasi.
Orang nomor satu di Kejari Halut itu, juga menyinggung bahwa “Soal sejumlah perkembangan dugaan kasus yang sekarang masih dalam proses penanganan oleh penyidik tim jaksa,” ungkapnya.
Meski begitu, Kajari tidak merinci dugaan kasus apa saja, yang kini menjadi keseriusan penyidik untuk dituntaskan.
” Untuk kasus yang menjadi fokus oleh penyidik Kejari, kami akan berupaya menyelesaikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua AWPI Halmahera Utara, Berthjovi Pangkey, pada kesempatan itu juga mengatakan, keterbukaan informasi sangat penting apalagi yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Tambahnya, kemitraan antara pekerja pers dengan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dapat terus dijalin untuk kepentingan masyarakat di daerah.
Dalam kesempatan itu Ketua AWPI Halmahera Utara juga sebut jajaran Kejari untuk terbuka dan responsif atas kepentingan konfirmasi yang dilakukan oleh jurnalis.
(Jefry)