JAKARTA – Faktainvestigasi | Kripto (Cryptocurrency) menandai percepatan transformasi ekonomi digital yang sulit dibendung pada tingkat lokal maupun global. Pertumbuhan Kripto di dalam negeri bahkan terbilang masif, ditandai dengan meningkatnya jumlah investor dan besarnya nilai transaksi yang ada,” Jakarta (07/09/2022).

Dewan Kehormatan Badan Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (BAKORNAS FOKUSMAKER), Azka Aufary Ramli turut mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah. Ia menyatakan bahwa “Langkah yang diambil oleh Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan untuk membangun Ekosistem Kripto di Indonesia perlu kita apresiasi bersama demi kemajuan Ekonomi digital di Indonesia.” ujar Azka.

Mengingat, baru saja Kementrian Perdagangan melalui BAPPEBTI mengeluarkan Peraturan BAPPEBTI (PERBA) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan ini merupakan pembaruan sekaligus mencabut Peraturan BAPPEBTI Nomor 7 Tahun 2020.

Pada PERBA Nomor 7 Tahun 2020, terdapat 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Kemudian, berdasarkan PERBA Nomor 11 Tahun 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi 383 jenis.

Sejalan dengan yang dilakukan oleh Kementrian Perdagangan, Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo (BAMSOET) turut mendukung upaya Pemerintah dalam membangun Ekosistem Kripto di Indonesia.

“Saya meyakini Indonesia bisa menjadi hub Kripto Dunia, khususnya di wilayah Asia Tenggara. Untuk itu Pemerintah perlu mempersiapkan infrastruktur pengaturan dan pengawasan aset kripto, termasuk tradingnya. Langkah ini membutuhkan komitmen dari segenap pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan merumuskan kerangka kebijakan yang komprehensif dan implementatif,” ujar Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker T-20 Indonesia Summit 2022 di Bali, Selasa, 6 September 2022.

Menanggapi hal tersebut, Azka Aufary Ramli selaku Ketua Bidang Perdagangan DPP AMPI menyepakati dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bambang Soesatyo (BAMSOET) selaku Ketua MPR RI dalam mendukung Kementrian Perdagangan untuk membangun Ekosistem Kripto di Indonesia.

“Masyarakat maupun para pelaku usaha di industri Kripto perlu mendukung upaya Pemerintah dalam membangun Ekosistem Kripto. Sehingga, nantinya dapat memberikan dampak secara optimal dalam peningkatan ekonomi kreatif di Indonesia” ujar Azka

Besarnya potensi kripto dan perdagangan digital di Indonesia terus meningkat. Seperti dikutip dari laporan Finder Cryptocurrency Adoption Index, Senin, (5/9), kepemilikan aset kripto di Indonesia mencapai 29,8 juta orang atau 16 persen secara global hingga akhir Agustus 2022.

Tingkat kepemilikan aset kripto tersebut lebih tinggi dari rata-rata tingkat global sebesar 15 persen. Adapun posisi teratas dipegang oleh India dengan tingkat kepemilikannya mencapai 29 persen.

Merespons potensi yang ada di Indonesia, Azka Aufary Ramli selaku Pengurus BPD HIPMI Sumatera Barat beranggapan. “Dengan besarnya potensi perdagangan digital melalui aset kripto di Indonesia, hal tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pengusaha, pengembang, maupun masyarakat umum. Sehingga, akan memberikan dampak bagi ekonomi masyarakat maupun negara dengan tambahan sumber penerimaan pajak.” ujar Azka

Pemerintah telah mengantongi Rp 48 miliar dari aktivitas terkait aset kripto, baik berupa pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN) sejak berlaku 1 Mei 2022 hingga akhir Juni 2022.

Secara rinci, sebanyak Rp 23,08 miliar berasal dari PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui PPMSE dalam negeri dan penyetoran sendiri. Serta berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas pemungutan oleh non bendaharawan Rp 25,11 miliar.

(Bamsur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *